Medianasional id – Dinas Bina Marga Dan Penataan Ruang Propinsi Jawa Barat kembali mendapat sorotan,betapa tidak pekerjaan pelebaran Ruas jalan Subang batas Bandung yang menelan biaya Rp 6.4 Miliar bersumber dana APBD Propinsi Jabar,sarat dengan dugaan penyimpangan hingga berpotensi merugikan keuangan negara.
Tim Medinas,id, mendapat informasi pada saat PHO (Provisional Hand Over) Antara penyedia (kontraktor) ,konsultan pengawas dan PPK , diduga hanya mengambil lokasi pekerjaan yang diarahkan oleh pihak penyedia dan tidak dilakukan secara acak.
Berdasarkan pantauan tim Medianasional,id, dilokasi pekerjaan ditemukan ada beberapa item pekerjaan yang diduga tidak sesuai standar Pelaksanaan proyek, hingga memunculkan pertanyaan terkait dugaan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak.
Sejumlah kondisi yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan dari pihak UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah III Bandung DBMPR Provinsi Jawa Barat.
Di antaranya terkait dugaan ketebalan rigid pavement pada beberapa titik pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Selain itu, tim juga menemukan dugaan penggunaan batu pasangan pada pekerjaan tembok penahan tanah (TPT), kirmir, dan drainase dengan ukuran yang pada beberapa titik melebihi sekitar 25 sentimeter.
Temuan lainnya adalah dugaan penggunaan tanah biasa sebagai material urugan di sisi rigid pavement. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan tersebut seharusnya menggunakan material agregat sesuai spesifikasi teknis agar dapat menunjang kekuatan konstruksi.
Selain persoalan material, proyek tersebut juga diketahui memiliki masa pelaksanaan selama 25 hari kalender. Dengan mempertimbangkan volume pekerjaan berupa panjang dan lebar ruas jalan yang dikerjakan, durasi tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan terkait metode pelaksanaan dan pengendalian mutu agar kualitas pekerjaan tetap sesuai standar.
Guna mengetahui secara detail tim Medianasional,id,berkirim surat untuk meminta penjelasan mengenai perusahaan penyedia batching plant atau beton siap pakai yang digunakan dalam proyek tersebut, termasuk kesesuaiannya dengan persyaratan dan sertifikasi sebagaimana diatur dalam dokumen pengadaan.
Sebagai pelaksanaan fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan untuk memenuhi prinsip cover both sides, redaksi telah menyampaikan surat permohonan konfirmasi kepada Kepala UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah III Bandung Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.
Dalam surat tersebut, Tim Medianas,id meminta penjelasan mengenai spesifikasi ketebalan rigid pavement, mekanisme pengawasan mutu pekerjaan, standar material batu pasangan, jenis material urugan yang digunakan, dasar penetapan durasi pekerjaan selama 25 hari kalender, hingga identitas perusahaan penyedia batching plant.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah III Bandung Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi atas surat konfirmasi yang telah disampaikan redaksi.
Menanggapi adanya sorotan terhadap pelaksanaan proyek tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Daddy Rohanady, meminta seluruh perangkat daerah tetap menjaga semangat pembangunan infrastruktur yang berkualitas sebagaimana menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Saya berusaha menjaga semangat Gubernur KDM yang menginginkan infrastruktur Jawa Barat menjadi lebih baik. Seharusnya itu juga yang menjadi spirit kerja kawan-kawan dinas yang ada di Pemprov Jabar,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu lalu.
Menurut Daddy, komitmen memperbaiki kualitas infrastruktur harus diwujudkan tidak hanya pada tahap perencanaan dan penganggaran, tetapi juga dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
“Semangat sudah baik, artinya niat awalnya baik. APBD juga sudah disepakati oleh kami di DPRD. Tinggal pada tataran implementasi juga seharusnya dilakukan dengan baik,” tegasnya.
Ia berharap setiap proyek infrastruktur yang dibiayai melalui APBD dapat dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, sehingga menghasilkan kualitas pekerjaan yang baik dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.






