BANDUNG, medianasional.id — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), mengeluarkan instruksi keras kepada seluruh kontraktor dan pelaksana tender proyek infrastruktur jalan di wilayahnya.
.
KDM menegaskan agar tidak ada pihak yang berani mengurangi volume material maupun memanipulasi spesifikasi teknis (bestek) pada proses pengecoran jalan.
.
Langkah tegas ini diambil guna memastikan seluruh proyek infrastruktur memiliki daya guna jangka panjang bagi mobilitas masyarakat.
Berikut adalah poin-poin krusial dari instruksi Gubernur Jawa Barat:
- Sanksi Pemutusan Kontrak dan Blacklist: Pemprov Jabar tidak akan ragu memutus kontrak secara sepihak di tengah jalan. Kontraktor yang terbukti curang atau memanipulasi spesifikasi akan langsung dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist).
- Nol Toleransi Praktik Korupsi: Pengurangan takaran beton dinilai sebagai tindakan pidana yang merugikan keuangan negara sekaligus merampas hak masyarakat atas fasilitas publik yang layak.
- Pengawasan Ketat dan Keterlibatan Publik: Selain mengoptimalkan pengawasan internal dari dinas terkait, Pemprov Jabar juga meminta masyarakat aktif mengawal dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan di lapangan.
- Ketepatan Waktu Kerja: Guna menjaga kualitas pengeringan dan pengerasan beton, KDM mengimbau agar proses pembangunan dan perbaikan jalan dioptimalkan pada siang hari dalam rentang waktu yang telah ditentukan. Hal ini untuk menghindari kegagalan struktur beton seperti yang sempat memicu pembongkaran paksa pada proyek jalan Pakuhaji sepanjang 135 meter akibat pengerasan yang tidak optimal.
Melalui kebijakan ini, Pemprov Jabar berkomitmen menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran daerah menghasilkan infrastruktur yang kokoh dan berkualitas tinggi.






