KULON PROGO, medianasional.id — Puluhan warga Padukuhan Karang, Kalurahan Tuksono, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, bersama warga Sungapan, Demangan, Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, menggelar aksi damai menyampaikan sejumlah tuntutan terkait aktivitas pertambangan yang dilakukan CV BKS.
Aksi yang berlangsung mulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga 11.07 WIB tersebut berjalan damai. Dalam aksi itu, warga menyampaikan aspirasi agar pihak CV BKS menghormati kesepakatan dan pernyataan yang sebelumnya telah dibuat terkait aktivitas pertambangan di wilayah administrasi Padukuhan Karang, Sungapan, dan Demangan.
Dalam orasinya, Afif menyampaikan sejumlah tuntutan masyarakat. Pertama, warga meminta pimpinan CV BKS berkomitmen terhadap surat pernyataan yang telah dibuat dan ditandatangani dengan materai, yang menyatakan tidak akan melakukan aktivitas pertambangan di wilayah administrasi Padukuhan Karang, Sungapan, dan Demangan.
Kedua, warga meminta CV BKS menjalankan arahan dinas-dinas terkait untuk melaksanakan sosialisasi ulang kepada masyarakat sebelum kembali melakukan aktivitas pertambangan.
Warga juga meminta agar tidak ada ancaman pidana terhadap masyarakat yang menyampaikan keberatan atau dianggap mengganggu aktivitas tambang. Menurut warga, hal tersebut perlu diselesaikan melalui komunikasi dan sosialisasi, terlebih masih terdapat persoalan mengenai komitmen terhadap pernyataan atau kesepakatan yang sebelumnya telah dibuat.
Selain itu, warga meminta pihak-pihak terkait dalam proses perizinan di tingkat provinsi menjalankan prosedur sesuai standar operasional dan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Polri adalah mitra masyarakat selamanya. Ketika melihat keadaan masyarakat tidak kondusif, seyogianya mengambil langkah-langkah persuasif dengan meminta diadakan sosialisasi ulang terlebih dahulu kepada manajemen CV BKS sebelum melakukan aktivitas penambangan, agar situasi di tingkat masyarakat tetap nyaman dan kondusif,” ujar Afif dalam orasinya.
Audiensi dengan Direktur CV BKS
Setelah aksi penyampaian aspirasi, perwakilan warga kemudian melakukan audiensi dengan Direktur CV BKS Puryono yang didampingi kuasa hukumnya, Baskoro.
Dalam audiensi tersebut, Lurah Tuksono turut hadir dalam rangka membantu menjaga situasi tetap kondusif. Pihak pemerintah kalurahan mendorong agar CV BKS segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Untuk menjaga suasana tetap kondusif, pihak CV BKS segera melakukan sosialisasi. Selama belum ada sosialisasi, diharapkan aktivitas tambang berhenti beroperasi,” ungkap Lurah Tuksono.
Dalam audiensi, pihak CV BKS menyatakan bersedia melakukan sosialisasi. Namun, perusahaan disebut belum dapat memenuhi seluruh permintaan yang disampaikan masyarakat. Sementara terkait permintaan penghentian sementara aktivitas pertambangan, dalam audiensi tersebut belum diperoleh kejelasan.
Perwakilan warga, Yunianto, mengatakan persoalan yang disampaikan masyarakat berkaitan dengan kewajiban sosial yang sebelumnya pernah dibicarakan dengan pihak terkait sektor pertambangan dan energi.
“Sebagai perwakilan dari warga Karang, Tuksono dan Demangan, kami melihat pihak CV BKS menjalankan leading sector pertambangan, ESDM. Sebelumnya pernah ada surat bahwa CV BKS akan menyelesaikan persoalan sosial yang ada,” kata Yunianto kepada wartawan seusai audiensi.
Menurut Yunianto, masyarakat memaknai penyelesaian persoalan sosial tersebut sebagai bagian dari proses sosialisasi dan kesepakatan bersama warga, sehingga aktivitas pertambangan dapat berjalan tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
“Dimaknai oleh masyarakat sebagai sosialisasi untuk kesepakatan dengan warga, sehingga aktivitas tambang berjalan dengan lancar tanpa ada konflik dengan masyarakat,” tegasnya.
Audiensi berlangsung cukup alot karena belum ditemukan titik temu atas seluruh tuntutan warga. Pertemuan kemudian ditutup dengan kesepakatan bahwa sosialisasi kembali akan dilakukan.
Sementara itu, masyarakat menyatakan akan tetap memantau situasi di lapangan selama menunggu pelaksanaan sosialisasi, termasuk memastikan apakah aktivitas pertambangan masih berlangsung atau tidak.
Sedangkan pihak management enggan memberikan komentar kepada awak media setelah audensi,
Pantauan di lokasi, aksi penyampaian aspirasi berlangsung tertib dan damai. Warga kemudian membubarkan diri setelah audiensi selesai.
Selain itu juga beredar kabar bahwa di iternal CV BKS sendiri juga ada konflik internal, kata salah satu warga yang tak mau disebutkan identitasnya.(red).






