<b>SE Dispermasdes Yang Libatkan BPD Dalam Peningkatan Kapasitas Diapresiasi Paguyuban BPD Kendal</b>

KENDAL- medianasional.id- Surat Edaran (SE) NO. 555.3/27/Dispermasdes tanggal 15 Februari 2022 yang

<b>Demi Kemajuan Desa, Ketua Paguyuban BPD Kendal Tegaskan Temannya Adalah UU</b>

Caption: Ketua Paguyuban BPD Kendal, Sugiyarto saat memberikan sambutan di MUSKERDA BPD

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.