Kendal, medianasional.id Tunjangan honor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk anggaran tahun 2020 naik 100 persen, hal ini disampaikan Bupati Kendal, dr. Mirna Annisa, M,si saat, Penandatanganan Bersama Penetapan APBDes Anggaran 2020 di Pendopo Pemkab Kendal, Senin, 30/12/19.
Dikatakan, Bupati Mirna Annisa, Perbup yang mengatur itu, sudah ditanda tanggani dan di sahkanya.
“Perbup yang mengatur sudah saya tanda tangani”, terang Bupati.
Bupati berharap dengan kenaikan honor tesebut, BPD semakin besemangat serta, bersinergi dengan pemerintahan desa untuk membangun desa yang lebih maju.
Kepala Dinas Dipermasdes Kendal, Wahyu Hidayat, usai acara pada media mengatakan, angaran DD dan ADD untuk tahun 2020 mengalami kenaikan.
“Prosentase Kenaikan untuk desa berbeda- beda, tergantung jumlah RT dan RW di desa tersebut”, ujarnya.
Ditambahkan olehnya, untuk kenaikan honor BPD sudah diatur di Perbup dan sudah disahkan.
“Di Perbup disebutkan, indek honor ketua BPD yang dulu sebesar 250 ribu rupiah, sekarang 500 ribu rupiah”, ujar Wahyu.
Sementara itu, Gunawan, Ketua BPD desa Karangsuno Cepiring mengungkapkan, dirinya bersukur atas kenaikan honor BPD tersebut.
“Baguslah, senang juga, ini sesuatu yang luar biasa”, ujarnya.(aero)






