Caption: Ketua Paguyuban BPD Kendal, Sugiyarto saat memberikan sambutan di MUSKERDA BPD Kendal
KENDAL— medianasional.id- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bukan rival bagi pemerintah desa. BPD adalah mitra bagi pemerintah desa untuk membangun dan memajukan desa.
Demikian yang disampaikan, Ketua Paguyuban BPD kendal, Sugiyarto dalam sambutannya di Musyawarah Kerja Daerah (MUSKERDA) Paguyuban BPD kendal yang pertama di Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, Sabtu (5/2/2022).
Muskerda I dibuka langsung oleh Ketua Paguyuban BPD Kabupaten Kendal, Sugiyarto, dengan menerapkan protokol kesehatan.
Dikesempatan itu Sugiyarto menjelaskan, berdasar UU Desa dan peraturan perundang-undangan turunannya, BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa. Dimana kedudukan hukum anggota BPD sejajar dengan kepala desa dan ditetapkan dengan SK Bupati.
Oleh karenanya dia meminta, kedepan BPD dalam melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan regulasi demi kemajuan pemerintah desa.
“Demi Kemajuan desa, teman kita adalah aturan dan Undang Undang (UU). Karena kita adalah mitra agar tata kelola pemerintahan desa menjadi baik, posisikan diri sebagai legeslatif di desa,” tegas Sugiyarto.
Mantan anggota DPRD Kendal itu menambahkan, sebagai fungsi kontrol dan pengawas di pemerintahan desa, maka kemampuan dan SDM nya BPD juga harus terus ditingkatkan.
Beberapa langkah strategis juga bisa dilakukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga kontrol di pemerintah desa.
“BPD juga harus mengetahui proses dan mekanisme penyusunan APBDes atupun yang lainnya sebelum diajukan ke kecamatan, supaya hal yang tidak diinginkan terjadi dikemudian hari,” ujar Sugiyarto yang juga advokat tersebut.
Program kerja para Pengurus Paguyuban BPD Kabupaten Kendal juga disampaikan di Muskerda tersebut.
Terlihat hadir di acara MUSKERDA ke-I BPD se-Kabupaten Kendal tersebut, Camat Sukorejo, Mansyur, Kapolsek Sukorejo, Danramil Sukorejo, Ketua Paguyuban BPD Kendal, Sugiyarto dan Pengurus BPD kecamatan dari 19 kecamatan se Kabupaten Kendal, minus Kecamatan Kota Kendal.
Camat Sukorejo, Mansyur dalam sambutannya menyampaikan, hadirnya Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mewujudkan cita-cita kita bersama tentang bagaimana memajukan desa, dan diharapkan kehadiran Paguyuban BPD mampu bersinergi dengan pemerintah daerah hingga pusat.
“Yang namanya BPD itu mitra kerja pemerintah desa. Jadi saya himbau bersinergilah dengan mereka demi kemajuan desa dan Kendal,” himbau Mansyur.(AERO)






