Soal TPP RSUD CB menguat, Sekda Malut dan Kepala Inspektorat Bakal Diperiksa Kejati

Maluku Utara272 Dilihat

Medianasional.id

Ternate – Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara menjadwalkan pekan depan bakal memanggil dan memeriksa Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Drs. Syamsuddin Abdul Kadir terkait dengan tunggakan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) terhadap ratusan tenaga kesehatan di RSUD Chasan Boesoirie (CB) Ternate.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara, Dade Ruskandar kepada sejumlah tenaga kesehatan dan OKP serta Ketua LPP Tipikor Malut saat melakukan haring di ruangan Kajati Malut, Rabu (11/1/2023).

Ia bahkan menyampaikan perihal terkait dengan laporan TPP RSUD Chasan Boesoirie, dijadwalkan akan memanggil Dewan Pengawas yakni, Sekertaris Daerah, Kepala Inspektorat dan Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara.

“Pekan depan akan di jadwalkan memangil dewan pengawas RSUD Chasan Boesoirie Ternate dan Kepala Inspektorat Malut terkait dengan Tunggakan TPP,” tandas Dade.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.