
MOROTAI | medianasional.id — Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan CBD Gotalamo, tepatnya di akses menuju Pasar Modern, Kabupaten Pulau Morotai, seorang remaja berinisial RBB (19), warga Desa Sabatai Tua, menabrak panggung yang sedang dibangun di badan jalan untuk persiapan kegiatan Morfest. Selasa (07/10/2026)
Peristiwa tersebut terjadi pada pagi hari. Salah satu security yang berada di sekitar Dinas Perindagkop, Usman, mengatakan dirinya mendengar suara benturan sebelum keluar untuk melihat kejadian. Saat diperiksa, ia mendapati seorang pengendara telah menabrak struktur panggung yang berada di tengah akses jalan.
“Awalnya saya kira suara itu dari pekerja yang sedang memasang panggung. Setelah saya keluar, ternyata ada remaja yang menabrak panggung,” kata Usman.
Menurut Usman, pada saat kejadian memang terdapat barrier atau pembatas jalan di lokasi. Namun, pembatas tersebut menurutnya hanya terpasang pada satu sisi jalan, yakni dari arah Masjid Raya menuju lokasi kejadian. Sementara dari arah berlawanan menuju Puskesmas Daruba, menurut Usman, tidak terdapat pembatas.
Usman juga mengatakan, setelah kecelakaan terjadi, polisi datang ke lokasi dan memindahkan salah satu barrier yang sebelumnya berada di lokasi ke sisi jalan yang mengarah ke Puskesmas Daruba. Ia menyebut korban mengalami luka pada bagian kepala, lengan, dan lutut.
Korban kemudian sempat dievakuasi ke Puskesmas Daruba. Namun, menurut Usman, karena saat itu tidak terdapat petugas di puskesmas, korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, Banit Unit Gakkum Satlantas Polres Pulau Morotai, Brigpol Yustiago Tjiakra, S.H., saat dikonfirmasi wartawan mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.30 WIT. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal pihak kepolisian, korban diduga mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol.
Yustiago menjelaskan, saat mendekati lokasi, korban melihat barrier yang terpasang di jalan. Namun, menurut keterangan yang diperoleh kepolisian, korban tidak sempat mengurangi kecepatan sehingga kemudian kaget melihat besi panggung dan tidak sempat melakukan pengereman hingga akhirnya terjatuh.
“Dia tidak sempat rem, langsung jatuh dengan motor,” ujar Yustiago.
Menurut Yustiago, korban kemudian terseret bersama kendaraannya hingga sekitar 20 meter. Ia juga memastikan korban tidak meninggal di lokasi sebagaimana informasi yang sempat beredar. Setelah dievakuasi ke rumah sakit, korban disebut masih dalam kondisi sadar dan dapat berkomunikasi.
Terkait pengamanan jalan, Yustiago membenarkan bahwa di lokasi telah dipasang barrier. Namun, menurutnya, barrier belum menutup seluruh akses jalan karena masih terdapat aktivitas masyarakat di sekitar pasar. Ia menyebut terdapat dua barrier yang dipasang oleh pihak yang mempersiapkan kegiatan festival.
Persoalan lain yang masih perlu diperjelas adalah izin penggunaan badan jalan untuk pembangunan panggung tersebut. Yustiago mengatakan, hingga saat dikonfirmasi, belum ada izin penggunaan jalan yang masuk ke pihak kepolisian.
“Kalau untuk izin di kepolisian belum ada. Tapi kalau untuk di Dishub, kayaknya sudah ada karena barrier itu milik Dishub,” kata Yustiago.
Ia menambahkan, pihak kepolisian masih akan melakukan pengecekan terkait penggunaan jalan tersebut, termasuk memastikan apakah pihak penyelenggara telah mengurus perizinan yang diperlukan.
Menurut Yustiago, penggunaan jalan umum untuk kegiatan seperti pembangunan panggung atau festival pada prinsipnya perlu mendapatkan izin. “Sebenarnya itu harus ada karena dia pakai jalan,” ujarnya.
Dengan demikian, selain penanganan kecelakaan, penggunaan badan jalan untuk persiapan Morfest di kawasan CBD Gotalamo masih menyisakan pertanyaan mengenai prosedur perizinan dan standar pengamanan bagi pengguna jalan.
Kondisi di lapangan menunjukkan sebagian akses jalan telah digunakan untuk pembangunan panggung, sementara keterangan warga dan kepolisian menunjukkan terdapat barrier di lokasi dengan pola pemasangan yang belum sepenuhnya menutup akses. Karena itu, perlu diperjelas pihak yang memberikan persetujuan penggunaan jalan, bentuk pengamanan yang diwajibkan, serta apakah rambu atau tanda peringatan telah dipasang secara memadai sebelum kegiatan berlangsung.
Kepastian mengenai hal tersebut penting untuk memastikan kegiatan masyarakat tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan pengguna jalan dan ketentuan penggunaan fasilitas jalan umum.
