Rugikan Negara Rp 3,5 Miliar, Kejati Papua Tetapkan PPK Proyek Septic Tank di Raja Ampat Sebagai Tersangka

Raja Ampat96 Dilihat

RAJA AMPAT, medianasional.id-Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan akhirnya Kejaksaan tinggi (Kejati) Papua menetapkan  Kepala bidang (Kabid) Bina Marga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)  pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Raja Ampat berinisial MNU alias B sebagai tersangka utama dugaan Tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pengadaan septic tank biotik yang  jumlahnya berkisar  223 (dua ratus dua puluh tiga) buah.

Hal itu disampaikan Asisten pidana khusus (Aspidsus) pada Kejati Papua,Lukas Alexander Sinuraya,SH,MH saat rilis penetapan tersangka, di kantornya, Jayapura, Jumat 1/11/2019.

“Oknum PPK diduga terlibat dalam Tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek septic tank  biotik sekitar 223 buah yang merugikan negara sebesar Rp. 3, 5 Miliar, Rupiah “kata dia, dalam video press release yang dikirim melalui pesan Whatsapp kepada wartawan.

Asisten Pidana Khusus Asipidsus Kejati Papua, Lukas Alexander Sinuraya, SH, MH mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan bagian tindak pidana khusus Kejati Papua kerugian negara proyek septic tank biotik mencapai kurang lebih 3, 5 Miliar Rupiah.

Menurutnya, Proyek septic tank  biotik itu, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 kurang lebih senilai 7, 62 Miliar Rupiah. Namun  kerugian itu,lanjut Aspidsus Kejati Papua, masih hitungan versi  Kejati Papua dan tak menutup kemungkinan jumlah kerugian negara akan bertambah,jika hitung oleh pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan BPKP.

“Kabid ini adalah tersangka utama, karena proyek septic tank itu sifatnya swakelola, tapi dalam prateknya kelompok – kelompok itu hanya sebagai penerima, mereka tidak mengelola sama sekali dan diatur semua oleh tersangka selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),”bebernya.

Lebih lanjut,Lukas mengungkapkan,  pengerjaan proyek tersebut bersifat  swakelola, artinya barangnya sudah datang dan bagaimana dapat perdayakan kelompok- kelompok swadaya masayarakat. Tetapi, sambung Alexander, mereka (masyarakat) tidak dilibatkan, bahkan tenaga tukang pun tidak terlibat dalam proyek tersebut.

Untuk itu, tambahnya lagi, bila masyarakat mengerjakan proyek tersebut maka  akan mendapat gaji, artinya jika dikerjakan secara gotong royong dapat meningkatkan perkonomian masyarakat.

Proyek septic tank biotik di Raja Ampat.

“Total pengadaan sebanyak 223 buah septic tank biotik di Raja Ampat yang akhirnya  berdampak pada kerugian negara itu, menurut fakta dilapangan yang sudah dikerjakan sekitar 26 buah sementara dananya sudah dicairkan 100 persen,”tandas Aspidsus Kejati Papua. (Zainal)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.