Pelantikan PAW Anggota DPRD Raja Ampat Diwarnai Isak Tangis

Raja Ampat324 Dilihat

Raja Ampat, medianasional.id- Sidang paripurna PAW (Pengganti Antar Waktu) diwarnai isak tangis saat Plt Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kabupaten Raja Ampat, Mansyur Syahdan membacakan surat keputusan Gubernur  Nomor : 100.3.3.1/16/4/ 2024 Tanggal 22 April 2024 tentang Peresmian Pemberhentian saudari Rahmawati Tamima karena meninggal dunia dan Peresmian Pengangkatan Hermelina Burdam Pengganti Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPRD Raja Ampat dari Fraksi Partai Demokrat sisa masa jabatan Tahun 2019-2024. 

Paripurna dalam rangka Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Raja Ampat Tahun 2024 sisa masa jabatan 2019 – 2024 di pimpin Wakil Ketua I DPRD setempat, Reynold M Bula.

ADVERTISEMENT

Diketahui Hermelina Burdam dilantik dan diambil sumpahnya sebagai PAW anggota DPRD menggantikan Rahmawati Tamima dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Sorong Beauty Deitje Elisabeth Simatauw berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Daya Nomor : 100.3.3.1/16/4/ 2024 Tanggal 22 April 2024.

Pantauan media ini, kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey, Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam dan belasan anggota DPRD Raja Ampat, sejumlah pimpinan OPD lingkup Raja Ampat, unsur Forkopimda setempat serta tamu undangan lainnya.

Pimpinan sidang paripurna Wakil Ketua I DPRD Raja Ampat, Reynold M Bula dalam pidatonya menyampaikan, rasa  duka yang mendalam dan merasa kehilangan sosok rekan kerja, sahabat yang sangat dikagumi. Pasalnya,semasa hidup Almarhuma Rahmawati Tamima pernah menduduki jabatan (Wakil Ketua I) pimpinan DPRD Kabupaten Raja Ampat periode 2014-2919 yang dikenal sangat dikagumi dan sangat berjasa bagi pembangunan Raja Ampat.

“Kontribusi, jasa Almarhuma dalam pengabdiannya sebagai wakil rakyat akan tercatat dan dikenang dimasa kini maupun dimasa yang akan datang,” ujar Reynold terbata-bata dan mata berkaca-kaca kerana sedih. 

“Kepada keluarga yang ditinggalkan untuk kuat dan tabah, kita doakan bersama agar budi baik, amal ibadah Almarhuma Rahmawati Tamima diterima disisi Allah SWT (Tuhan Yang Maha Esa),” sambungnya.

Selain itu, pimpinan sidang paripurna, Reynold M.Bula mengucapkan selamat datang dan bergabung kepada saudari Hermelina Burdam yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya. “Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Raja Ampat dan memberikan kontribusi yang maksimal dan dapat meningkatkan kinerja di Lembaga DPRD Raja Ampat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan sebagai reperesentasi masyarakat,”tandas Reynold.

Duka mendalam serta merasa kehilangan seorang sosok wanita tangguh Almarhuma Rahmawati Tamima yang dikenal sangat dikagumi masyarakat juga disampaikan Bupati Raja Ampat, Abdul Faris umlati melalui Waklinya, Orideko Iriano Burdam.

“Pemerintah daerah memberikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Almarhuma Rahmawati Tamima atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjadi anggota DPRD Raja Ampat semasa hidupnya,” tutur Wakil Bupati.

Lanjutnya, saudari Almarhuma telah memberikan kontribusi dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat memperjuangkan aspirasi masyarakat dan telah berkontribusi dalam membangun Kabupaten Raja Ampat.

Atas nama Pemerintah daerah Kabupaten Raja Ampat, Wakil Bupati (Wabup) Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam mengucapkan selamat kepada Hermelina Burdam yang telah ditunjuk dan dilantik sebagai anggota DPRD Raja Ampat Pengangkatan Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Demokrat sisa masa jabatan 2019-2024.

“Kami yakin Ibu Hermelina Burdam akan melanjutkan perjuangan yang telah dilakukan oleh Almarhuma. Pemerintah Daerah terus berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan DPRK Raja Ampat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Raja Ampat,” ungkap Wabup.

“Semoga melalui kerjasama yang bersinergi antara eksekutif dan legislatif kita dapat mencapai visi dan misi bersama untuk kemajuan Kabupaten Raja Ampat,” pungkasnya. 

Informasi yang diperoleh media ini, Rahmawati Tamima ikut dalam kompetisi pemilihan anggota DPRD Provinsi Papua Barat Daya periode 2024-2029. Namun, pada tanggal 8 Februari 2024 sebelum hari pencoblosan 14 Februari 2024 Rahmawati Tamima dinyatakan meninggal dunia. 

Tim medianasional.id

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.