Perjalanan Karir dan Pengabdian Abdullah Hasan

Raja Ampat480 Dilihat

Raja Ampat, medianasional.id – Memasuki masa purna bakti (pensiun), Abdullah Hasan sebagai Aparatur SiPil Negara (ASN) memiliki kisah yang menarik untuk diulas. 

Pasalnya, Abdullah Hasan pria kelahiran Tidore 15 Agustus 1964 silam itu menghabiskan masa pengabdiannya di dinas Pekerjaan Umum (PU).

ADVERTISEMENT

Dikisahkannya, mengawali karir sebagai calon ASN pada Dinas PU Provinsi Papua dulu nama daerahnya Irian Jaya pada Tahun 1987, kemudian pada Tahun 1988 Surat Keputusan Abdullah Hasan sebagai ASN terbit.

Kemudian Abdullah Hasan Alumni 1995 dari Uniyap Papua itu dipindah tugaskan di daerah rawan konflik Kabupaten Puncak Jaya Papua pada Tahun 1998 sampai dengan 2001. 

Setelah itu, Abdullah Hasan harus angkat koper karena ditugaskan kembali ke dinas PU Papua, lalu pada Tahun 2004 Abdullah Hasan mendapat tugas pada Balai Diklat Kementerian PUPR di Jayapura sampai dengan 2017. 

Lanjut pada 2018, Abdullah Hasan harus terbang tujuan Raja Ampat untuk mendapatkan tugas baru  sebagai Kabid Diklat Bina Konstruksi pada dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Raja Ampat selama 10 (sepuluh) bulan. 

Tepatnya 2019, Abdullah Hasan diberi amanah jabatan sebagai Sekretaris pada dinas PUTR Raja Ampat dan pada akhirnya pada Tahun 2020 diangkat sebagai Kepala dinas PUTR Raja Ampat sampai pada, Senin 22 April 2024, Abdullah Hasan harus mengakhiri jabatan karir dan pengabdiannya, karena memasuki masa pensiun (purna bakti). 

Dari kisah perjalanan karir dan pengabdian, Abdullah Hasan menjadi contoh dan motivasi bagi ASN lainnya. Pasalnya perjuangan, semangat yang gigih pantang menyerah ditunjukan Abdullah Hasan yang rela berkorban jauh dari anak dan istri yang berada di Biak Numfor demi tugas negara. 

” Terimakasih atas jasa dan pengabdian bapak, dan kami akan selalu mengingatnya,” ujar seluruh jajaran pada dinas PUTR Raja Ampat usai Sertijab Kepala dinas. 

Tim medianasional id

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.