https://www.medianasional.id/rugikan-negara-rp-35-miliar-kejati-papua-tetapkan-ppk-proyek-septic-tank-di-raja-ampat-sebagai-tersangka/
Rugikan Negara Rp 3,5 Miliar, Kejati Papua Tetapkan PPK Proyek Septic Tank di Raja Ampat Sebagai Tersangka