Raih Kemenangan Pilkades Paca, Ever Tidore Dilaporkan Ke DPMD Halut

Maluku Utara68 Dilihat
ke empat calon kepala desa saat melaporkan ke DPMD Halut

Tobelo, medianasional.id – Setelah meraih kemenangan pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Paca, Kecamatan Tobelo Selatan, Halmahera Utara. Ever Tidore, yang juga sebagai calon kepala desa (cakades) dengan nomor urut 02 ini berhasil unggul dari ke empat pesainga dengan jumlah 390 suara dari total 1.149 suara.

Namun dari kemenangan yang di raih Ever Tidore, ada juga beberapa bukti yang ditemukan oleh ke empat pesaingnya hingga di laporkan ke panitia kabupaten yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halut, atas dugaan money politic dan manipulasi undangan pemilih.

Dari perolehan suara, selain Ever Tidore yakni Hesli Bata 316 suara, Markus Timbangnusa 219 suara, Ridwan Ngongaje 126 suara, dan Renatus Keradjaan 98 suara.

Meski tidak terlalu mempersoalkan masalah tersebut, namun Hesli Bata saat di konfrimasi media ini mengatakan dirinya dan ke tiga rekanya melaporkan karena di duga adanya indikasi atau kejanggalan dalam pencoblosan saat pemilihan berlangsung pada saat itu.

Selain itu, ia juga menuturkan bahwa ada juga dugaan praktik money politic dan pemilih diluar daftar pemilih tetap (DPT) bahkan mengikuti pencoblosan.

Dijelaskan, dari nama-nama yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) kurang lebih delapan pemilih. Sementara untuk politik uang, telah terdapat pengakuan dari salah satu masyarakat yang diberikan uang sebanyak seratus ribu rupiah dan dijanjikan bantuan perumahan dari calon kades 02.

Sedangkan daftar pemilih tetap atau DPT, kata Hesli, sebanyak 1.554 jiwa pilih, namun hanya 1.152 pemilih menyalurkan hak pilihnya. Jumlah ini termasuk depalan orang pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT Desa Paca. “Nama-nama ini diarahkan memilih cakades 02. Misalnya pemilih atas Aknes Tidore, di DPT namanya di tulis Ice Tidore. Kemudia ada juga Nongki Arafane, di DPT di tulis Rikson Arafane. Semuanya diarahkan pilih calon 02,” katanya.

Anggota panitia pilkades kabupaten, S. Pasaribu dikonfirmasi membenarkan adanya laporan keberatan dari Desa Paca. Dia mengatakan, mulai dibukanya pengaduan hasil pilkades pada 2 Oktober sudah dua puluh satu desa terdaftar di buku register pengaduan panitia kabupaten dari sembilan puluh empat desa.

“Batas waktu atau deadline pengaduan hasil pilkades bermasalah sampai pada Rabu (9/10/2019). Setelah semua sudah, kita tunggu ketua panitia dari Jakarta baru ditindaklanjut,” katanya. “Aduan yang masuk itu kebanyakan dugaan politik uang dan masalah DPT”.

Penyelesaian, kata dia, lama atau tidaknya tergantung pokok gugtan. “Misalnya dugaan money politic, kalau bukti-buktinya kuat harus libat polisi dan jaksa. Karena panitia juga dari polisi dan jaksa,” terangnya.

Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Halmahera Utara, Nyoter Koene menyebut, prinsipnya tetap ditindaklanjuti. Panitia kabupaten tetap menyelesaian kalau semua aduan sudah masuk. “Masa pengaduan keberatannya 2-9 Oktober 2019. Kalau semua sudah selesai abru kita proses,” katanya.
Media ini berusaha mencari nomor ponsel Ever Tidore, namun belum berhasil. Maksud memperoleh kontak cakades pemenang ini untuk mengonfirmasi dugaan yang dialamatkan kepada. Hingga berita ini dipublis, Ever Tidore belum bisa dimintai keterangan. (E)

Safrin

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.