Pemeriksaan Mendadak, Personil Polda Malut Jalani Tes Urine

Maluku Utara198 Dilihat

Medianasional.id

Ternate – Kepolisian Daerah Maluku Utara melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam)Polda Malut Bersama Biddokes Polda Malut , melakukan tes urine secara acak yang di lakukan mendadak kepada 100 anggota Polda Malut bertempat di Lapangan Mapolda Malut, Kamis (9/6/2022).

ADVERTISEMENT

Pemeriksaan urine yang dilakukan terhadap personel Polda Malut ini di laksanakan di sela-sela setelah pelaksanaan apel pagi personil Polda Malut.

Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil,S.I.K menjelaskan, “Pemeriksaan ini di lakukan secara rutin untuk mencegah anggota terpapar penyalahgunaan Narkoba, dari hasil pemeriksaan yang di laksanakan secara acak kepada 100 personil, alhamdulillah setelah dilakukan pemeriksaan Narkoba dalam urine semuanya dinyatakan dengan Hasil keterangan Negatif (-)”.Jelasnya

Adapun tujuan dilakukan pemeriksaan Narkoba dalam Urine sesuai dengan perintah dari Pimpinan adalah untuk mendeteksi keberadaan obat-obatan terlarang dalam tubuh anggota Polri khususnya Personel Polda Maluku Utara.

Serta menekan atau meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh Personel Polri baik itu pelanggaran Disiplin, Kode Etik Profesi Polri maupun pidana. Dan kegiatan ini akan terus dilakukan.

“Pelaksanaan tes urine ini juga bertujuan menindaklanjuti program Kapolri dalam bidang pengawasan personel Polri,” ungkap Kabid

Menurutnya, kasus narkoba merupakan kasus yang menjadi atensi Polri, terutama dalam upaya Polri dalam transformasi menuju presisi yakni prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan.

“Oleh karenanya sebelum melakukan penegakkan hukum, kita pastikan dulu Personel kita terbebas dari Narkoba,” ucapnya

Kabid Humas juga mengingatkan kepada anggota Polri khususnya Polda Malut agar tidak terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

“Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian, siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana,” ucap Kabid Humas.

Kabid Menambahkan, “kepada masyarakat Maluku Utara mari kita jaga wilayah Maluku Utara ini dari peredaran narkoba dan apabila melihat dan mengetahui adanya peredaran Narkoba untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwenang” .

Bilamana ditemukan adanya penyimpangan terkait penyalahgunaan Narkoba oleh anggota Polri maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, tidak ampun terhadap anggota Polri yang terlibat Narkoba apapun itu perannya, selain diproses melalui peradilan umum akan diberikan sanksi berupa PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dari Dinas Polri.Tegasnya

“Ini sebagai langkah nyata Polri khususnya di Polda Maluku utara dan jajaran dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal,” tutup Kabid.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.