
MOROTAI | medinasional.id — Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pulau Morotai, pada Selasa (29/9/2026), sempat memanas dengan adanya perdebatan internal sebelum agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-P-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dimulai.
Rapat yang berlangsung di lantai dua gedung DPRD Morotai sekitar pukul 11.00 WIT itu diawali interupsi terkait ketentuan dalam undangan rapat yang kemudian berkembang menjadi perdebatan mengenai persoalan pakaian dinas.
Sebelum Rapat Paripurna berlangsung Anggota Fraksi PKS Darmin Wairo meminta agar ketentuan yang berkaitan dengan etika dan tata tertib kelembagaan dipatuhi seluruh anggota DPRD.
Ketua DPRD Muhammad Rizki kemudian memberikan kesempatan kepada Wakil Ketua II DPRD Morotai dari Fraksi PSI Erwin Sutanto, untuk memberikan penjelasan. Erwin menyampaikan bahwa persoalan tersebut sebelumnya telah dibahas di Badan Kehormatan DPRD dan berkaitan dengan pengadaan pakaian melalui pihak ketiga.
Dalam dinamika tersebut, anggota Fraksi PSI M. Rifai Malase menyampaikan bahwa perdebatan yang berlangsung merupakan bagian dari dinamika dan protes internal di lingkungan DPRD.
Sikap Rifai tersebut muncul ketika rapat mulai diwarnai perdebatan antaranggota. Ia kemudian bersama anggota Fraksi PSI lainnya, Sherly Djaena, memilih keluar dari ruang paripurna setelah rapat diskors.
Sebelumnya, anggota Fraksi Gerindra Sukri Hi Rauf meminta pimpinan rapat memberikan skorsing selama lima menit agar situasi dapat dikendalikan.
Sekitar pukul 11.24 WIT, pimpinan akhirnya menskors rapat selama kurang lebih 10 menit. Dalam situasi tersebut, Erwin Sutanto kemudian keluar dari ruang sidang.
Pantauan Go Indonesia.id, setelah Erwin keluar dari ruang paripurna, M. Rifai Malase dan Sherly Djaena dari Fraksi PSI turut meninggalkan ruang rapat.
Sikap tersebut menjadi bagian dari dinamika internal DPRD Morotai dalam menyikapi perdebatan yang muncul sebelum agenda utama pembahasan perubahan kebijakan anggaran daerah dilanjutkan.
Rapat selanjutnya dijadwalkan kembali untuk melanjutkan agenda penandatanganan nota kesepakatan KUPA-P-PPAS Tahun Anggaran 2026 setelah situasi di dalam ruang sidang kembali kondusif.
