Kajari Nabire Mengaku Tangani Sejumlah Perkara Dugaan Tipikor

Papua377 Dilihat

Nabire, medianasional.id- Walau tak menyebut secara rinci dugaan Tindak pidana korupsi (Tipikor) yang ditangani pihak Kejaksaan negeri (Kejari) Nabire. Namun Kepala kejaksaan (Kajari) Nabire, Muhammad Rizal mengaku, saat ini pihaknya menangani sejumlah kasus dugaan Tipikor, dan perkara yang dimaksud ada yang masih dalam penyelidikan dan ada pula sebagian telah masuk tahap penyidikan.

“Perkara korupsi yang kami tangani ada yang sudah tahap 2 (dua), artinya sudah siap untuk pelimpahan, penuntutan dan itu nilainya cukup signifikan, tetapi saya tak mau menyebut identitas yang bersangkutan,” kata Kajari kepada medianasional.id, di kantornya, Karang Mulia, Nabire, Papua. 

ADVERTISEMENT

Mengimplementasikan penekanan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada seluruh jajarannya, Kajari Nabire berujar, bahwa penanganan perkara itu jangan serakah, tegakkan hukum tapi kedepankan hati nurani dan kemudian yang paling penting adalah jangan hanya kejar orangnya (pelaku koruptor) tapi yang diutamakan ialah pengejaran aset.

“Pengejaran orang dalam rangka pengembalian aset itu sangat penting, bagaimana anggaran yang dikorupsi itu bisa kembali ke kas negara, bukan hanya diproses tapi kemudian pelaku korupsinya hanya berujung dipenjara. Kalau pelaku Tipikor hanya dipenjara tak mengembalikan aset yang dikorupsinya, itu hanya menambah beban negara untuk memberi makan dan lain-lain terhadap koruptor,” ungkap Muhammad Rizal.

Menurutnya, pihaknya tidak hanya fokus melakukan eksekusi terhadap koruptor saja, tapi memaksimalkan dengan melakukan penelusuran, pencarian, pelacakan terhadap aset pelaku korupsi.

“Jadi kami tetap melakukan semaksimal mungkin untuk memerangi Tindak pidana korupsi (Tipikor) di wilayah hukum Kejari Nabire, Papua walau dengan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM),” tandas Kajari.(Red)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.