Panwascam Tidore Utara Gandeng Relawan KPU Sosialisasi Regulasi Pemilu 2019

Maluku Utara93 Dilihat
Foto bersama

Tidore, Medianasional.id – Panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) Tidore Utara bergandengan bersama relawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan sosialisasikan regulasi Pemilu 2019 yang dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Gubukusuma Kecamatan Tidore Utara Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara, minggu (24/02/2019) sore tadi.

Kegiatan sosialisasi berupa larangan dan sanksi pemilu 2019 serta penggenalan lima kertas Surat Suara pada pemilu bulan april mendatang.

Koordiv. Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga panwaslu kecamatan tidore utara Iswan Dukomalamo, saat dikonfirmasi medianasional.id. mengatakan sosialisasi ini yang di targetkan terutama kaum perempuan hususnya ibu-ibu dengan harapan dalam bentuk kerja sama yang baik antara sesama Penyelenggara Pemilu tahun 2019.

” Tujuan secara langsung kepada ibu-ibu ini, karena diyakini bahwa kelompok perempuan adalah salah satu dari kelompok strategis penerus sosialisasi. Sehingga, sejatinya kita saling mengingatkan agar tidak ada sanksi yang menyapa kita,” tutur koordiv.

Relawan KPU Kota Tidore Kepulauan Nursyafat Dukomalamo, berharap setelah sosialisasi ini ibu-ibu mampu dan cepat menyampaikan kepada siapapun agar semua warga secara kolektif bisa memahami larangan dan sanksi dalam pemilu 2019.

Sementara, Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan (Panwaslu) Gubukusuma, Iksan Abas mengatakan bahwa, kerja sama ini perlu sehingg setelah sosialisasi, nantinya diharapkan bahwa apabila ada yang masih bingung maka bisa langsung berkoordinasi dengan KPU dan Jajarannya serta Bawaslu dan Jajarannya.

“ Mengingat ungkapan Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Bahrudin Tosofu, SH bahwa “Mari Bersama Kita Sukseskan Pemilu 2019 Yang Bermartabat, Tanpa Pelanggaran,” terangnya.

Reporter : Samiun
Editor      : Safrin

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.