Polres Morotai Perketat Pencegahan Karhutla, Pelaku Pembakaran Terancam Diproses Hukum

Maluku Utara259 Dilihat
Kapolres Pulau Morotai, AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., (Foto Istimewah Humas Polres Morotai)


MOROTAI | medianasional.id
— Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, memperketat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan meningkatkan patroli, sosialisasi, serta imbauan kepada masyarakat. Langkah ini menindaklanjuti instruksi Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H., yang memerintahkan seluruh jajaran kepolisian meningkatkan pencegahan sekaligus menindak tegas pelaku pembakaran yang terbukti melanggar hukum, Sabtu (10/10/2026).

Kapolres Pulau Morotai, AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., menegaskan bahwa upaya pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Personel Polres, jajaran Polsek, dan Bhabinkamtibmas didorong aktif turun ke lapangan untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan.

Menindaklanjuti arahan Kapolda Maluku Utara, Polres Pulau Morotai meningkatkan patroli, sambang, dan sosialisasi, terutama di kawasan perkebunan, lahan kering, semak belukar, serta lokasi lain yang rawan terbakar akibat kondisi cuaca.

Masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar, membakar sampah atau vegetasi secara sembarangan, maupun membuang puntung rokok di kawasan yang mudah terbakar. Warga juga diminta memastikan api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Selain itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi pembakaran lahan agar dapat ditangani sedini mungkin sebelum api meluas ke permukiman, perkebunan, maupun kawasan lingkungan lainnya.

Polres Pulau Morotai menegaskan akan memproses secara hukum pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan apabila perbuatannya memenuhi unsur tindak pidana. Penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya kebakaran serupa.

Dalam penanganan Karhutla, Polres Pulau Morotai juga mendorong penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, BPBD, pemerintah desa, serta instansi terkait lainnya. Koordinasi dan pelaporan secara berjenjang dilakukan untuk mendukung pemantauan, evaluasi, serta penanganan kebakaran secara terpadu.

Polres Pulau Morotai mengajak seluruh masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan berperan aktif mencegah Karhutla. Apabila terjadi kebakaran atau keadaan darurat yang membutuhkan kehadiran polisi, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110.

Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres Pulau Morotai menyatakan komitmennya mendukung kebijakan Kapolda Maluku Utara dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan, melindungi keselamatan masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan. (*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses