Mangkir Dari Panggilan, ASN Insial HB Asal Halbar Kembali Disurati

Maluku Utara124 Dilihat
Kepala BKD Halbar Zubair T Latif

Jailolo, medianasional.id – Majelis Kode Etik melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) kembali melayangkan surat pemanggilan ke dua terhadap salah satu ASN Hairun Bahruddin (HB), Rabu (08/07/2020).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halmahera Barat (Halbar) Zubair T Latif, ketika di konfirmasi menyatakan, Hairun Bahruddin tidak hadir dari surat panggilan pertama yang di layangkan pada tanggal 6 juni kemarin, padahal Dari BKD sudah meminta HB untuk hadir, akan tetapi HB lalai dari panggilan majelis kode etik dan tidak hadir.

ADVERTISEMENT

“Dari surat panggilan pertam HB telah tidak hadir, maka hari ini dari BKD melayankan Surat panggilan yang kedua terhadap HB untuk hadir pada senin tanggal 13 juni mendatang. kalau bersangkutan (HB) tidak hadir lagi maka kita akan melayangkan surat panggilan yang ketiga yang akan di tandatangai oleh sekertaris daerah,”katanya.

Tak hanya itu, BKD sendiri juga akan melakukan panggilan secara berjenjang kepada HB, panggilan pertama yang di tandatangi oleh BKD sendiri HB lalai dan tidak hadir.

“Panggilan kedua ini akan di tandatangi oleh asisten I kalau HB tidak Hadir maka panggilan ke tiga akan di tandatangi Langusng oleh Sekertaris Daerah,”cetusnya

Lanjut jubair, jika nanti panggilan ketiga kemudian yang bersangkutan lalai, maka sesuai dengan Peraturan Bupati tentan kode etik PNS di lingkungan Kabupaten Halbar di situ mengatur pelaksaan pemeriksaan melalui sidang majelis kode etik tetap di lakukan tanpa hadirnya yang bersangkutan dan disitu hanya butuh sekali sidang dan langusung diputuskan

“Disitu nnti kita liat putusan dari beberapa Anggota majelis dalam ranggka menkaji PP Nomor 53 tahun 2010 tentang di siplin PNS, maka nanti kita lihat HB lalai Dari PP nomor 53 tahun 2020 atau tidak,”Pungkasnya. (Ann)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.