Lima PPK di Haltim Mulai Diperiksa Gakumdu

Maluku Utara109 Dilihat
Ketua PPK Maba Kota Ilham Abdul Rajak saat di periksa Bawaslu Haltim

Maba, medianasional.id – Usai pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat PPK oleh KPU Halmahera Timur (Haltim), Kamis (9/5/2019) siang tadi. Bawaslu Haltim langsung membidik ketua dan anggota PPK di Lima kecamatan yang diduga telah melakukan penggelembungan suara calon anggota DPRD Haltim.

Dimana dalam tahapan klarifikasi tersebut, Bawaslu telah memanggil ketua PPK Maba Kota Ilham Abdul Rajak dan keempat lainya anggota PPK akan diperiksa Bawaslu.

“ Selain PPK yang diminta keterangan, kita juga akan periksa saksi kunci atas kasus ini,” Jelas Anggota Bawaslu Haltim Basri Suaib kepada wartawan kemarin.

Lanjutnya, tak hanya Bawaslu yang akan meminta klarifikasi terhadap PPK, bahkan Penyidik dari Polres Haltim juga melakukan penyelidikan, karena kasus ini ada terdapat unsur pidananya. Sehingan akan di proses kasus ini barengan dengan polisi sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing (Gakumdu).

Lebih lanjut Kordiv Hukum, Penindakan dan Penyelesaian Sengketa dari Bawaslu Haltim yaitu setelah klarifikasi, Bawaslu Haltim akan melanjutkan kajian bersama dengan pihak penyidik Polres Haltim untuk melanjutkan penyidikannya. Sebab Bawaslu dan penyidik dalam dalam membidik kasus ini sifatnya jalan sama-sama dengan tujuan memproses hingga tuntas.” Jadi bisa dibilang Kita keroyok kasus ini, agar cepat diselesaikan,” Terangnya.

“ Setelah pemeriksaan PPK Kota Maba, selanjutnya PPK Wasile Utara dijadwalkan akan diperiksa pada Senin 13 Mei 2019. Untuk itu, Kita akan periksa semua PPK yang bermasalah karena kita tidak main-main,” Tegasnya (Red).

Reporter : Samsul
Editor      : Safrin

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.