KPU Malut, Gelar Deklarasi Damai Pemilu 2019

Maluku Utara164 Dilihat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara, gelar deklarasi damai Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan President (Pilpres) 2019.

Ternate, medianasioanal.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara, gelar deklarasi damai Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan President (Pilpres) 2019, dengan tujuan Indonesia Menolak Hoax, Politisasi SARA dan Politik Uang. Berlangsung di Lapangan Salero, Minggu (23/9/2018).

Ketua KPU Malut Sahrani Sumadayo mengatakan, deklarasi damai yang laksanakan secara serentak di seluruh indonesia ini, dengan menampilkan adat dan budaya di seluruh indonesia pada hari ini secara aman, damai dan sejuk dimulai pada hari ini hingga 13 april 2019 mendatang.

“Pileg dan pilpres, baik dari peserta pemilu maupun dari parpol, harus bisa menyampaiakn visi dan misi secara santun sehingga kita dapat saling menghargai satu dengan yang lain sehingga Negri ini tetap aman,” kata Sahrani.

“Pada saat kampanye itu hal biasa namun penyampaian program yang ingin disampaikan jangan sampai terjadi saling menghujat satu dengan yang lain karna itu akan berakibat tidak baik pada saat proses kampanye berlangsung. Sebab, Maluku utara memiliki 40 peserta pemilu terdiri dari 16 partai politik dan dua calon Presiden dan wakil Presiden”, tuturnya.

“Dari lima surat suara yang akan di coblos oleh peserta pemilih di tiap-tiap daerah dapat mengsosialisaikan kepada masyarakat melalui partai politik sehingga masyarakat dapat memahaminya”, jelasnya Ketua KPU kepda sejumlah Parpol yang berada di Maluku Utara.

Sementara itu, terkait dengan DPT masih diperbaiki waktu paling lama 12 November 2018, sehingga DPT dari KPU RI dan Bawaslu RI serta tim partai tingkat pusat dapat mengirimkan kembali kemudian akan diverifikasi bersama dengan partai politik masing-masing tingkatan di Maluku Utara.

Reporter : Safrin Samsudin

Editor : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.