KPU Halbar Perpanjang Pendaftaran PPS Hingga 27 Februari

Maluku Utara70 Dilihat
Kantor KPU Halmahera Barat

Jailolo, medianasional.id – Komisi Pemilihan Umum kabupaten halmahera barat kembali mengumumkan perpanjangan  pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) selama tiga hari.

Pengumuman tersebut tertuang dalam berita acara KPU dengan nomor: 6/PK.01-BA/8201/KPU-Kab/II/2020 tentang perpanjangan pendaftaran seleksi calon anggota PPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Barat 2020.

Pasalnya, Di enam Kecamatan yang belum memenuhi kouta yakni, Kecamatan Jailolo, Kecamatan Jailolo Selatan, Kecamatan Loloda, Kecamatan Ibu Utara, Kecamatan Sahu dan Sahu Timur.

“Kita masih melakukan perpanjang waktu pendaftaran, terhitung sejak tanggal 25 sampai 27 Februari 2020,”Kata Komsioner Devisi SDM & Parmas KPU Halbar, Ramlah Hasym kepada awak media diruang kerjanya Selasa, (25/2/2020).

Lanjut ramla, Dari semua desa di 8 Kecamatan Se- Kabupaten Halbar, dari pendaftaran sejak tanggal 18-24 Februari 2020, terdapat baru dua Kecamatan yang memenuhi kouta yakni, Kecamatan Ibu dan Ibu Selatan.

“KPU terap optimis dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran PPS akan terpenuhi kouta ini,”Cetusnya.

Untuk itu, kami mengajak kepada warga Halbar yang berminat menjadi penyelenggara bisa segera mendaftarkan diri di setiap Kecamatan atau langsung ke Kantor KPU, guna kita sama-sama mensukseskan Pilkada serentak disuruh indonesia terkhusnya di Kabupaten Halmahera Barat. (Ann)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.