Kodim 1505/Tidore bersama Satlantas Polres Halteng Sosialisasikan UU Lalu Lintas

Maluku Utara78 Dilihat
Foto Penrem 152/Babullah

Weda, medianasional.id – Dalam pelaksanaan kegiatan sasaran Non Fisik TMMD Ke-103 Weda Selatan, Jumat (2/11/2018), Kodim 1505/Tidore bersama Satlantas Polres Halteng  menyelenggarakan sosialisasi Undang-Undang Lalulintas yang dilaksanakan tepatnya di Kantor Desa Tilope Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pasiter Satgas Kapten Inf Joko Saeranto, Dan SSK Satgas Kapten Inf Andi Purwanto serta pemateri Brigadir Fadil S dan Bripda Firmansyah dari Satlantas Polres Halteng serta diikuti oleh 45 warga Desa setempat.

Dari rilis Yang di terima medianasional.id materi yang di sampaikan adalah terkait dengan aturan lalulintas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan dimana dalam UU tersebut diatur berbagai aturan yang mengikat berkaitan dengan tata cara berlalulintas maupun penggunaan jalan raya dan angkutan Jalan.

Dalam hal ini, ditujukan untuk keamanan dan keselamatan berlalulintas, mengingat saat ini ketaatan dan kesadaran berlalulintas masih sangat rendah dimana masih banyak pengendara yang tidak patuh rambu lalulintas dan tidak menggunakan helm yang berakibat meningkatkan resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas. sehingga, dampaknya untuk angka kematian semakin meningkat.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut pemateri manyampaikan bahwa saat ini pihak Kepolisian khususnya Satlantas di Seluruh Indonesia sedang melaksanakan Operasi Zebra 2018 yang akan berlangsung dari tanggal 30 Oktober hingga 12 November mendatang, oleh karenanya kami menghimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kelengkapan kendaraan termasuk pengendara. (Penrem 152/Babullah)

Reporter : Safrin

Editor     : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.