Penambal Ban Keliling Menjadi Caleg DPRD

Lampung181 Dilihat

Bandar Lampung, medianasional.id – Keterbatasan finansial tak menyurutkan semangat Andri Rasyid (51) warga Jl. Kamboja Kecamatn Enggal Bandarlampung untuk maju ke kursi DPRD. Andri yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang tambal ban dan servis motor keliling ini bertekad membawa perubahan memperbaiki nasib masyarakat kecil agar dapat sejahtera.

Pada pesta demokrasi pemilihan presiden dan pemilihan legislatif 17 April 2019 mendatang, Andri caleg nomor urut 5 dari Partai Perindo ini akan memperebutkan kursi DPRD lampung Dapil 3 meliputi kabupaten Pesawaran, Tanggamus dan kota Metro.

Saat dikonfirmasi medianasional, Jumat (02/11) pria kelahiran Bandar lampung 3 Agustus 1967 ini mengaku mencalonkan diri sebagai anggota legislatif hanya bermodalkan semangat yang tinggi.

“Di usia ke 51 tahun ini saya ingin mengabdi kepada masyarakat, sanya hanya bermodal optimis dan semangat”, ucap alumni SMA N 2 tanjungkarang 1987 dengan optimis.

Warga berharap kepada Andri, walaupun sebagai tukang tambal ban Ia memiliki niat mulia sebagai wakil rakyat.  “Semoga pak Andri bisa membawa aspirasi rakyat kepada pemerintah. Sehingga menjadikan Lampung yang sejahtera, aman dan damai”, harap salah seorang warga.

Editor : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.