Kejati Jabar Tajamkan Pembuktian Kasus Korupsi Dana Akomodasi DPRD Indramayu Sebelum Pelimpahan ke Pengadilan Tipikor

Bandung1570 Dilihat
BANDUNG, medianasional.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) memastikan proses hukum kasus dugaan penyelewengan dana akomodasi dinas di lingkungan DPRD Kabupaten Indramayu terus berjalan secara akuntabel. Saat ini, tim penyidik tengah berfokus melakukan penajaman materiil dan memperkuat dokumen pembuktian sebelum melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Kasus dugaan korupsi ini menyeret sejumlah nama, termasuk Wakil Bupati Indramayu aktif, Syaefudin. Langkah memperketat akurasi data dan kesaksian ini diambil guna memastikan seluruh pasal pidana yang disangkakan memiliki dasar hukum yang solid dan tidak memiliki celah di persidangan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Sutikno, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan rangkaian agenda pemeriksaan awal. Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap saksi-saksi kunci maupun para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Penetapan tersangka sudah dilakukan, begitu pula dengan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka baru serta permintaan keterangan dari para saksi,” ujar Sutikno pada Jumat (10/7/2026).
Sutikno menegaskan bahwa pemenuhan syarat formal dua alat bukti dalam delik pidana korupsi harus dikupas secara tuntas dan mendalam. Kejati Jabar berkomitmen menyelaraskan dokumen formil dengan fakta riil di lapangan secara presisi.
“Kami wajib mengumpulkan fakta secara mendalam, di mana setiap unsur pasal harus dilapisi oleh alat bukti yang kuat. Bukti-bukti saat ini sudah ada, namun kami sedang memperkuat kembali beberapa dokumen dan keterangan saksi agar dakwaan menjadi mutlak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses