Kades Ake Jailolo Diduga Lakukan Penyimpangan Ratusan Juta Anggaran ADD/DD

Maluku Utara120 Dilihat
Ilustrasi

Jailolo, medianasional.id –  Lagi-lagi mulai terjadi adanya dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Dana Desa oleh Kepala Desa Ake Jailolo, Kecamatan Jailolo Selatan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) yang diduga kuat telah menggelapkan anggaran senilai ratusan juta yang bersumber dari ADD/DD 2018-2019.

Berdasarkan infromasi yang dihimpun media ini di lapangan, Kades Akejailolo, Swandi H. Sake diduga telah menyalahgunakan jabatannya dengan menyulap anggaran Rp. 400 juta lebih dari berbagai Item kegiatan yang di mulai dari 2018 hingga 2019.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Akejailolo, Nurdin Ahadi terkait dengan hasil temuan itu. Pasalnya, ia menyampaikan bahwa Kades Swandi H. Sake betul-betul telah menyalahgunakan ratusan anggaran tersebut.

“Iya, berdasarkan laporan itu sesuai fakta di lapangan” Ungkapnya kepada awak media melalui vhia seluler, Rabu (16/9/2020).

Nurdin mengatakan, setiap pelaksanaan Item kegiatan, Kades tidak pernah melibatkan anggota BPD, bahkan sampai setingkat pada dokumen laporan tidak diketahui oleh BPD.

Selain itu, katanya terdapat 25 item program kegiatan dari sekian bayak kegiatan yang di cantumkan dalam Rencana Anggara Biaya  (RAB), tenyata fiktif di lapangan.

“Banyak di lapangan semuanya terbengkalai dan proses pekerjaan tidak selesai-selesai” ungkapnya.

Hingga berita ini di publikasi, media ini sudah berupaya menghubungi Kades melalui vhia Seluler sebagai perimbagan pemberitaan, namun nomor yang bersangkutan masih berada di luar jangkawan alias tidak aktif.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.