Jejak Timur Minta Aparat Penegak Hukum Segera Tangkap Oknum Pemukulan Pengurus DPD GPM Malut

Maluku Utara160 Dilihat
Ketua Jejak Timur Malut, Muhammad M.Adam

Ternate, medianasional.id – Jejak Timur Maluku Utara mengecam keras atas tindakan premanisme oleh Orang Tidak di Kenal (OTK) saat aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis Provinsi Maluku Utara (DPD GPM Malut) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada hari Selasa tanggal 4 agustus 2020 kemarin dengan tuntutan dugaan korupsi di tubuh Pemerintah Tidore Kepulauan.

Hal ini di sampaikan Oleh Ketua Jejak Timur Malut, Muhammad M.Adam kepada media ini, Rabu (5/8/2020).

“Demonstrasi yang dilakukan DPD GPM Malut hanyalah menyoroti sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepuluan,” katanya saat ditemui.

Lanjut dia, namun saat aksi unjuk rasa berlangsung aman yang di kawal oleh pihak kepolisian, tetapi tiba-tiba ada sekolompok orang tidak dikenal (OTK) datang dan coba membubarkan aksi hingga sampai melakukan tindakan fisik di salah anggota pengurus DPD GPM Malut.

“Masa Dibubarkan dan Dipukul Saat Aksi Dugaan Korupsi di tubuh Pemkot Tikep, saya menduga ada yang kedinginan dan tak bisa tidur hingga mengirim orang untuk melakukan tindakan premanisme,” kata amat sapaan akrabnya.

Oleh karena itu, secara kelembagaan pihaknya meminta dan mendesak kepada Polres Kota Ternate agar segera menangkap pemukulan dan mengambil langkah hukum, untuk menindaklanjuti laporan yang sudah di sampaikan oleh DPD GPM Malut atas tindakan fisik yang dilakukan oleh orang yang tidak kenal (OTK), sebab di negara ini menjunjung tinggi nilai demokrasi. Sehingga menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional warga negara yang dijamin tegas dalam Pasal 28 E UUD 1945,Pasal 25 UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) maupun Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum

Selain itu, ia juga mempertanyakan ada apa sebenarnya dengan tuntan DPD GPM Malut ? Sehingga ada orang yang tidak di kenal (OTK) datang untuk mencoba membubarkan masa aksi hingga terjadi tindakan fisik demi membubarkan masa.

“Kami mendugaa ada kiriman orang yang merasa di rugikan atas aksi unjuk rasa tersebut, ini yang kemudian patut juga di pertanyakan, Ada apa dengan tuntutan masa aksi ini,” ucapnya.

Atas masalah aksi didepan kejati Malut, ia juga meminta kepada Polda dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dengan segera mungkin menelesuri beberapa dugaan korupsi di tubuh Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan sesuai tuntutan yang di sampaikan oleh DPD GPM Malut untuk menjadi satu pembuktian adanya dugaan melibatkan orang-orang penting di tubuh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dari beberapa rangkain kasus korupsi yang di simpaikan DPD GPM Malut pada aksi unjuk rasa kemarin.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.