Jejak Timur Malut Bakal Lapor Dugaan Korupsi Ditubuh RSUD Chasan Boesoirie Ternate

Maluku Utara215 Dilihat
Ketua Umum Ormas Jejak Timur Malut, Muhammad M.Adam.

Medianasional.id

Ternate – Organisasi Masyarakat (Ormas) Jejak Timur Maluku Utara bakal Melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara atas dugaan perbuatan tindak pidana kejahatan korupsi di tubuh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie di Ternate senilai Rp.9. 233. 370. 266 tahun Anggaran 2017.

Hal ini di sampaikan oleh Ketua Umum Ormas Jejak Timur Malut, Muhammad M.Adam, Selasa (27/4/2021).

Ia mengungkapkan berdasarkan hasil kajian dan analisis dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara Tahun 2018 terkait dengan Pengeluaran atas Penggunaan Langsung Penerimaan pada RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie tidak melalui mekanisme senilai Rp. 12. 238. 922. 332. Dan belum di Pertanggung jawabkan senilai Rp. 9. 233. 370. 266. Hasil Penelaahan atas Pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Chasan Boesoirie menunjukan bahwa Pelaksanaan administrasi pada RSUD sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BULD) belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan.

” Dari permasalahan ini tentunya kalau di sandingkan dengan Hukum, Tentu melanggar konstitusi negara yakni UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,”Ungkapnya.

Dengan demikian secara kelembagaan, Ketua Ormas Jejak Timur Maluku Utara dalam waktu dekat akan meminta sekaligus mendesak kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar segera mengambil langkah hukum untuk Memanggil serta Memeriksa Direktur dan Bendahara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesorie Kota Ternate , sehingga ini tidak hanya menjadi isu liar yang berkembang di tengah masyakarat tetapi bisa menjadi satu pembuktian hukum bagi Masyarakat Kota Ternate dan Masyarakat Maluku Utara pada umumnya.

“Dalam waktu dekat, kami akan mencari serta mengumpulkan bukti tambahan untuk mengambil langkah dan melaporkan secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Malut dan terus mengawal melalui gerakan masa hingga ada titik terang permasalahan ini,” ungkapnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.