Jajaran Polres Ternate Amankan Sepasang Suami Istri Akibat Diduga Otak Pengedar Miras

Maluku Utara59 Dilihat
Sepasang Suami Istri dan Penjual beserta Barang Bukti yang behasil diamankan jajaran Polres Ternate

Ternate, medianasional.id – Sepasang suami istri insial A dan NL warga kelurahan Kayumerah diamankan polisi akibat diduga sebagai otak pengedar minuman keras tradisional jenis captikus di Ternate Selatan Kota Ternate.

Hal tersebut awalnya Sat Intelkam Polres Ternate menerima infroamasi dari masyarakat tentang adanya tempat jual beli minuman keras tepatnya di salah satu kos-kosan milik insial J (IRT) yang berada di Kelurahan Bastiong Karance.

Setelah infromasi diterima Sat Intelkam yang di pimpin langsung oleh Kasat Intel AKP Saiful Egal langsung menuju lokasi guna memastikan. Dari hasil razia berhasil ditemukan minuman keras sebanyak 90 kantong plastik captikus dengan ukuran 600 ml.

Dari hasil pengembangan Polres Ternate oleh penjual miras, ternyata minuman tersebut bukan miliknya tetapi hanya di titipkan oleh NL dan A untuk dijual.

Demi mewujudkan kamtibmas tetap kondusif, J (IRT) yang sementara masi di bawah kendali sat intelkam Polres Ternate itu, diarahkan menghubungi pemilik untuk mengantarkan minuman yang ingin di jual kepadanya sebanyak 60 kantong demi memastikan kepemilikan barang tersebut.

Selain itu, dengan jumlah total minuman keras sebanyak 150 bersama J (IRT) langsung diamakan ke Mapolres Ternate.

Sementara, pemilik miras insial A Suami dan NL istri juga diamankan ke Mapolres oleh Personil Intelkam dan Dalmas Polres Ternate dari kediamannya bertempat di Kelurahan Kayumerah.

Kapolres Ternate AKBP Azhari Juanda saat di konfrimasi media ini membenarkan adanya penangkapan pelaku pengedar minuman keras tradisional berjenis captikus warga kelurahan Bastiong dan Kayu Merah, Kamis (4/7/2019) dini hari.

Lanjut dia, hasil interogasi pemilik miras, ternyata di peroleh dari tobelo diangkut dengan menggunakan truk lintas yang biasanya disisipkan dari hasil perkebunan misalnya pisang ubi dan hasil kebun lainnya untuk di pasok ke Ternate.

Dijelaskan Kapolres, pelaku merupakan pemain lama yang sudah pernah diamankan karena masalah yang sama (Miras), inilah akibat dari sanksi hukuman yang tidak memberikan efek jera kepada pelaku penjual/pengedar Miras di Kota Ternate.

Diketahui, Pemilik miras insial A diamankan ke ruang titipan Polres Ternate, sementara NL dan J di kembalikan ke rumah atas pertimbangan karena dalam kondisi hamil dan akan dilakukan pemanggilan untuk di proses lebih lanjut.

Safrin

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.