Pentingnya Penataan Ruang Berbasis Riset

Kendal222 Dilihat

Oleh : Muhamad Kundarto Dewan Riset Daerah Kabupaten Kendal

Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus memuat konsep keharmonisan para pihak pemangku kepentingan, keterpaduan antar sector, dan perlindungan pada sumberdaya yang berkelanjutan dan lestari. Maka RTRW sebagai ‘kitab suci’ pembangunan harus mampu meminimalisir dampak.

Terkadang sector industry yang dianggap paling besar memberikan kontribusi dalam PAD dan pembukaan lapangan kerja, cenderung mendapat porsi yang ‘istimewa’ dalam penyusunan tata ruang. Sehingga aspek pelestarian lingkungan dan jaminan ketersediaan pangan semakin terpinggirkan. Begitu mudah menetapkan dimana kawasan industry, walaupun itu akan melenyapkan lahan pertanian dan berpotensi menimbulkan pencemaran.

Terkadang kita lupa, bahwa hierarki kebutuhan hidup manusia dimulai dari bernafas, minum dan makan; baru kemudian memikirkan sandang, papan (perumahan) dan fasilitas hidup lainnya. Bernafas, berarti kita harus mengedepankan ketersediaan oksigen atau udara yang bersih dan bebas pencemaran, misalnya dengan meningkatkan Ruang Terbuka Hijau atau memperbanyak pepohonan rindang. Minum, artinya kita harus mempertahankan ketersediaan air bersih untuk kehidupan, dimana air harus terkonservasi dengan baik dari hulu sampai hilir (pengelolaan DAS). Makan, berarti kita harus memastikan bahwa cadangan pangan di lahan pertanian dalam arti luas (pangan, perikanan, peternakan) masih tersedia sampai anak cucu yang akan datang. Bagaimana dengan industry? Boleh saja, asalkan tetap menjamin ketersediaan udara bersih, air bersih dan pangan yang berkelanjutan.

Seminar Dewan Riset Daerah Kabupaten Kendal pada Kamis, 4 Juli 2019 di Hotel Sae Inn Kendal, mengupas tuntas tentang potensi dan penataan ruang di kawasan pesisir, yang memadukan antara kebijakan rencana program yang sudah-sedang-akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah, dengan konsep ideal penataan ruang menurut pakar/akademisi. Undangan seminar sebanyak 60 orang berasal dari lintas bidang dari OPD terkait, para camat dan kepala desa di kawasan pesisir, perusahaan swasta, kelompok tani dan kelompok nelayan.

Dahulunya, konsep penataan ruang di wilayah Kabupaten Kendal cukup ideal, dimana kebijakan terbagi untuk wilayah atas, tengah dan bawah yang disesuaikan dengan potensinya. Wilayah atas untuk kawasan konservasi, wilayah tengah untuk pengembangan ekonomi dan wilayah bawah untuk ketersediaan pangan. Sepertinya konsep ini bergesar pada sepuluh tahun terakhir, dimana wilayah bawah yang merupakan lumbung pangan disulap menjadi kawasan industry, seperti KIK dan rencana pembuatan pabrik baja. Tentu pembangunan wilayah boleh dilaksanakan, asalkan sesuai dengan daya dukung dan daya tamping, serta didasari oleh riset-riset yang menguatkan kebijakan yang dibuat.

Riset yang dilakukan ini akan mendasari kebijakan sampai 100 tahun ke depan. Bukan sekedar kepentingan instan dari koorporasi (perusahaan). Penataan ruang yang dibuat juga tak boleh melanggar aturan, misalnya kawasan sempadan pantai dan sungai merupakan kawasan lindung yang tidak boleh sama sekali untuk kawasan industry. Pengembangan industry pun sebaiknya berbasis pada potensi sumberdaya local. Sehingga industry pun dapat berjalan berkelanjutan.

Mengingat bahwa terdapat ketimpangan yang sangat besar antara isi dokumen RTRW yang sedang disusun dengan konsep ideal dalam pembangunan berkelanjutan dan lestari, maka para pihak memandang perlu dan menyepakati bahwa Dewan Riset Daerah membantu dalam pembuatan rekomendasi berbagai macam riset yang nantinya menjadi dasar yang kuat dalam mengambil kebijakan. Alur awal dimulai dari menggali potensi sumberdaya di wilayah Kabupaten Kendal, sehingga jelas masterplan pembangunan mau dibawa kemana. Berikutnya melakukan penilaian apakah kebijakan yang sudah direncanakan sesuai atau tidak. Lalu berikutnya membuat rekomendasi untuk mengoreksi, memberikan masukan dan arah pembangunan ke depan. Sebagai langkah tindak lanjut, DRD Kabupaten Kendal akan menyusun rekomendasi lintas sector, dimulai dari identifikasi masalah, solusi riset yang perlu dilakukan dan OPD mana yang melaksanakan.

reporter: saerozim

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses