MOROTAI | medianasional.id — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pulau Morotai terus memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui edukasi, sosialisasi, penjangkauan, serta dukungan terhadap proses asesmen dan rehabilitasi bagi penyalah guna narkotika.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNN Kabupaten Pulau Morotai, Drs. Fatahillah Syukur, M.Si., dalam keterangannya kepada medianasional.id. Pada Senin (21/09/2026) di Kantor BNNK.
Menurutnya, penanganan persoalan narkotika membutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas sektor, mulai dari Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, sekolah, pemerintah desa hingga masyarakat.
Dalam penanganan perkara narkotika, proses penyelidikan, penyidikan, dan penindakan merupakan kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, BNNK Pulau Morotai berfokus pada aspek pencegahan serta mendukung penanganan/ rehabilitasi penyalah guna melalui koordinasi, penjangkauan, dan asesmen sesuai kebutuhan.
Fatahillah menjelaskan, terhadap seseorang yang diamankan dalam perkara narkotika, penanganan selanjutnya tidak hanya melihat status sebagai pengguna, tetapi juga mempertimbangkan hasil asesmen dan tingkat keterlibatannya dalam perkara dimaksud.
Bagi penyalah guna yang berdasarkan hasil asesmen membutuhkan rehabilitasi, penanganan dapat diarahkan melalui rehabilitasi medis maupun sosial sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara terhadap seseorang yang diduga terlibat dalam peredaran atau pengedaran narkotika, proses hukum tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Dalam kondisi tertentu, aspek rehabilitasi dapat menjadi bagian dari penanganan berdasarkan hasil asesmen dan ketentuan hukum yang berlaku.
Proses asesmen melibatkan Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari unsur terkait, termasuk aparat penegak hukum dan tenaga profesional seperti dokter maupun psikolog.
Hasil asesmen tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kebutuhan penanganan, termasuk bentuk layanan rehabilitasi yang diperlukan.
Penanganan rehabilitasi disesuaikan dengan kondisi dan tingkat kebutuhan masing-masing penyalah guna.
Bagi penyalah guna yang masih memungkinkan mendapatkan layanan melalui rawat jalan, proses pemulihan dapat dilakukan dengan pendampingan serta pemantauan secara berkala.
Sedangkan, penyalah guna yang membutuhkan penanganan lebih intensif dapat dirujuk ke fasilitas rehabilitasi yang memiliki layanan yang lengkap sesuai kebutuhannya.
Dalam pelaksanaannya, BNNK P. Morotai melakukan koordinasi dengan fasilitas kesehatan maupun lembaga rehabilitasi yang menjadi rujukan.
Penyalahgunaan narkotika yang melibatkan anak juga menjadi perhatian dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi di Kabupaten Pulau Morotai.
Penanganan terhadap anak yang berhadapan dengan perkara narkotika tetap dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dengan mempertimbangkan status anak serta kepentingan terbaik bagi anak.
Apabila berdasarkan hasil asesmen anak membutuhkan rehabilitasi, upaya pemulihan dapat difasilitasi melalui layanan yang sesuai dengan kondisi fisik dan psikologisnya.
Selain penanganan kasus, langkah pencegahan juga diperkuat melalui edukasi kepada kalangan pelajar. Sosialisasi dilakukan, antara lain, melalui kegiatan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru di tingkat SMP sederajat dan SMA sederajat. Edukasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai risiko penyalahgunaan narkotika serta pentingnya menghindari lingkungan yang berpotensi mendorong penyalahgunaan narkotika itu terjadi.
Pencegahan Diperkuat dari Tingkat Desa
Upaya pencegahan juga didorong hingga tingkat desa melalui penguatan peran Relawan dan Penggiat Anti Narkoba.
Keberadaan mereka diharapkan dapat membantu menyampaikan edukasi kepada masyarakat sekaligus membangun kepedulian bersama terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.
Menurut Fatahillah, pencegahan narkotika tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat. Peran keluarga, sekolah, pemerintah desa, tenaga kesehatan dan masyarakat juga diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang mampu mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini.
Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan
Di sisi lain, pelaksanaan program P4GN masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan dukungan operasional akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat maupun daerah.
Kondisi tersebut berdampak terhadap mobilitas dalam menjalankan kegiatan pencegahan, terutama untuk menjangkau wilayah-wilayah yang letaknya jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Pulau Morotai.
Meski menghadapi keterbatasan tersebut, BNNK P. Morotai terus mendorong penguatan koordinasi dengan berbagai pihak agar kegiatan pencegahan, edukasi, asesmen, dan dukungan rehabilitasi tetap dapat berjalan.
Sinergi dan kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, sekolah, pemerintah desa, tenaga kesehatan, keluarga, dan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kabupaten Pulau Morotai.
Upaya tersebut diarahkan untuk mendukung terwujudnya Kabupaten Pulau Morotai Bersih dari Narkoba (Bersinar).
