Edarkan Uang Palsu di Ternate, Pria Asal Namlea Diamankan Polisi

Maluku Utara279 Dilihat
Usai press conference yang dilanjutkan deng foto bersama pelaku dan barang bukti berupa uang palsu

Ternate, medianasional.id – Pengedar uang palsu pecahan Rp 100.000, pria asal Namlea insial JB yang berdomisili di Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, berhasil diamankan jajaran Kepolisian Resort (Polres) Ternate.

Dalam keterangannya Kapolres Ternate AKBP Azhari Juanda melalui Kapolsek Ternate selatan AKP Catur Erwin Setiawan pada saat press conference tepatnya di Mapolres Ternate bahwa, pelaku diamankan berdasarkan infromasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat tentang adanya peredaran uang palsu di Kota Ternate.

“ Tersangka JB diamankan bersama barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan nomor seri Xauoo9603 yang siap diedarkan sebanyak 18 lembar dan Leptop serta printer yang di gunakan untuk mencetak uang palsu disertai dengan dua box tinta printer yang sudah habis di gunakan,” Ucap Kapolsek kepada sejumlah wartawan termasuk medianasional.id

Selain itu, Kapolsek juga menjelaskan bahwa untuk pembuatan uang palsu oleh tersangka dengan cara mengambil gambar melalui Internet dan kemudian diedit menggunakan Leptop yang selanjutnya di Print Menggunakan kertas HVS, dimana peredarannya selama 5 Bulan dimulai dari Bulan Desember 2018.

Sementara, mengutip keterangan Kapolsek pelaku adalah mahasiswa di salah satu kampus ternama di Kota Ternate, yang mana pelaku baru selesai wisuda.

Lanjut Kapolsek pelaku sempat belanja bensin dengan modus yang digunakan untuk diedarkan pada waktu malam hari demi mengelabui korban.

Mengakhiri hal tersebut kapolsek menghimbau kepada seluruh masyarakat yang menjadi korban apabila mendapatkan informasi pengedar uang palsu dapat melaporkan ke pihak kepolisian (Polsek Ternate Selatan) untuk ditindak lebih lanjut.

Berdasarkan perbuatan, diketahui pelaku dijerat dengan pasal 244 dan atau 245 KUHP Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Safrin Samsudin Gafar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses