Mengenai Pungutan di SMKN 1 Pagerwojo, Ketua Komite Angkat Bicara

Tulungagung132 Dilihat
Ketua Komite SMKN 1 Pagerwojo.

Tulungagung, Medianasional.id –  Mengenai pungutan dana di SMKN 1 Pagerwojo Tulungangung, setelah adanya pemberitaan di medianasional. id tentang adanya keluhan wali murid terkait pungutan/sumbangan beberapa hari yang lalu.

Kepala Sekolah SMKN 1 Pagerwojo Mulyo Hartanto M. Pd, juga mengambil kebijakan dengan atas nama sekolah melakukan pemecatan/pemberhentian atas 8 anggota komite sekolah melalui surat yang ditanda tangani oleh Kepala Sekolah.

ADVERTISEMENT

Dalam surat pemecatan pengurus komite itu dibuat oleh pihak sekolah pada hari Senin tanggal 01 April 2019.

Dalam surat pemecatan/pemberhentian berbunyi :

“Berdasarkan dan adanya Permendikbud nomor 75 tahun 2016 maka pengurus komite di SMKN 1 Pagerwojo perlu adanya perubahan/pergantian, maka dari itu kami atas nama Sekolahan mengucapakan terma kasih banyak atas bantuan, pengabdian, saran serta dedikasinya dari pengurus komite selama ini, yang sangat memberi kesinambungan dan kelancaran proses belajar mengajar di SMKN 1 Pagerwojo Tulungagung.

Uluran tangan yang bapak torehkan untuk membesarkan dan mengembangkan SMKN 1 Pagerwojo dari awal hingga sekarang semoga menjadi amalan sholeh. Kami tetap mengharap sumbang pemikiran walaupun bapak ada di luar keanggotaan komite sekolah”.

Sementara itu Ketua Komite dan juga sebagai tokoh masyarakat Supardi saat ditemui di rumahnya menyayangkan atas sikap yang diambil oleh pihak sekolahan terkait adanya pemberhentian/pemecatan beberapa anggota komite tanpa adanya surat pemberitahuan dulu untuk dimusyawarahkan.

“Kalau itu benar mengacu aturan Permendikbud Nomor 75 tahun 2016. Komite dibentuk oleh wali murid dalam rapat dan dari pihak sekolahan hanya menjadi fasilitator dan menetapkan pengurus komite setelah adanya rapat wali murid untuk membentuk pengurus dan anggota komite. Kalau mau mengganti anggota dan pengurus seharusnya juga ada rapat koordinasi sebelum pemerhentian itu terjadi,” katanya kepada Medianasional.id, Rabu (10/04/2019).

“Kami menyayangkan mas, atas sikap yang diambil oleh pihak Kepala Sekolah yang baru ini, belum ada pemberitahuan dulu kok tau – taunya sudah ada surat pemberhentian / pemecatan pengurus komite”, imbuhnya.

Supardi juga menambahkan kalau dirinya banyak mendapat benturan dan keluhan langsung terkait adanya penarikan sumbangan yang terjadi pada wali murid saat ini.

“Sementara saya bicara di forum tidak pernah sama sekali bicara nilai nominal,” ungkap Supardi.

Supardi mengaku hanya menyampaikan kepada wali murid kalau untuk SMKN 1 Pagerwojo butuh tambahan Toilet saja.

“Saya selaku ketua komite tidak pernah bicara tentang nilai nominal yang harus dibayar mas saat di forum rapat wali murid. Untuk itu bisa ditanyakan dan dikroscek langsung ke wali murid terkait adanya nominal tarikan Rp 1.840.000 untuk tambahan pembangunan toilet dan Rp 150.000 untuk membayar air, listrik dan lain – lain”, lanjutnya.

“Dengan adanya permasalahan seperti sekarang ini saya sudah berencana mengundurkan diri dari ketua komite menjadi warga masyarakat biasa saja. Untuk itu saya juga mengingat usia sudah lanjut yang kondisi kesehatan juga sudah menurun dan saya sebagai komite juga merasa tidak nyaman kalau banyak benturan seperti saat ini dengan masyarakat wali murid karena kebijakan – kebijakan  yang diambil oleh Kepala Sekolah yang baru ini,” pungkas Supardi.

Reporter : Arsoni

Editor : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.