Ternate – Setelah terjadinya peristiwa mencekam di wilayah Halmahera Tengah khususnya Desa Sagea Kecamatan Weda Utara, pada tanggal 14 Agustus 2023, akibat dari dugaan eksploitasi besar-besaran yang dilakukan oleh Perusahan IWIP hingga terjadinya air sungai berwana kecoklatan.
Air sungai tersebut bahkan sampai pada rancangan tempat wisata Goa Boki Maruru yang akan ditetapkan sebagai Geopark Nasional itu, mengalami kondisi yang sama seperti sungai sagea.
Alhasil KNPI Maluku Utara menyoroti perihal tersebut, sebagaimana yang disampaikan Sekertaris KNPI Maluku Utara, Samir Jahum kepada media ini, Rabu 16 Agustus 2023.
Samir bilang, Pencemaran air sungai di desa Sagea dan hulu Goa Boki Maruru Halmahera Tengah yang kini berwarna kecoklatan ini, diduga kuat akibat dari tidak ada fungsi kontrol dari pemerintah Provinsi dan kabupaten bersama DPRD hingga aparat penegak hukum (Polda Maluku Utara) atas aktifitas pertambangan di Halmahera Tengah, salah satunya adalah PT IWIP yang diduga kuat telah melakukan perbuatan tidak pidana lingkungan, dalam hal ini air sungai yang tercemar berwarna kecoklatan.
Olehnya itu disampaikan perlu adanya sikap tegas dari pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) demi kemaslahatan orang banyak atau masyarakat khususnya di Halmahera Tengah.
” Sementara air sungai di wilayah tersebut merupakan salah satu wadah untuk kebutuhan masyarakat, sehingga perlu ada langkah tegas dari pemerintah dan APH agar dapat meminimalisir masalah tersebut demi kelangsungan masyarakat setempat ke depan,” bebernya.
Kehadiran industri pertambangan yang awalnya di harapan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun hal ini berbeda dengan realita, pasalnya lebih banyak dampak yang dirasakan masyarakat, diantaranya adalah kehilangan hak atas tanah, dan kerusakan ekologi baik laut dan sungai bahkan sampai saat ini tercemar.
Samir bahkan menegaskan agar pemerintah dan DPRD serta APH segera mengambil langkah dengan membentuk tim, karena kondisi sungai Desa Sagea hingga tempat goa boki maruru saat ini sudah berubah warna kecoklatan.
Selain itu secara kelembagaan KNPI, meminta agar pemerintah meninjau kembali perusahan pertambangan di Halmahera Tengah yang diduga membuat tercemarnya sungai di Desa Sagea – Kiya dan desa-desa lingkar tambang lainnya hingga merujuk pada kerusakan ekologi.
” Jadi Pemerintah, DPRD dan APH, harus bisa melindungi masyarakat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Karena selain hutan, kebun, sungai juga bagian penunjang kehidupan masyarakat setempat, bukan melindungi korporasi,” tegasnya.
Olehnya itu, Samir (Red-mengakhiri), pemerintah daerah bersama DPRD dan Polda Maluku Utara ditegaskan kembali untuk meninjau dan membentuk Tim Investigasi guna mengusut akar Masalah tercemarnya sungai sagea dan Goa Boki Moruru
