Bandung,Medianasional,id-Wakil walikota Bandung Erwin diduga telah menyalagunakan wewenang pada pemerintahan kota Bandung hingga menyebabkan ada potensi kerugian negara,hal ini dikatakan kepala kejaksaan negeri Bandung Irfan Wibowo saat konferensi Pers bersama awak media kamis (30/10/2025).
Kejaksaan telah melakukan pengeledahan di beberapa tempat,dan telah mengamankan beberapa barang bukti elektronik berupa,Dukumen, Handphone dan Laptop, ujar Irfan.
Sebanyak 5 orang saksi baik dari aparatur sipil Negara (ASN) maupun pihak swasta dilingkungan pemerintahan sudah kita periksa guna pendalaman termasuk wakil walikota.
Pada hari ini pemeriksaan terhadap wakil walikota Bandung selama 7 jam, dimulai dari pukul 9.30 Wib sampai pukul 16.30 Wib .
Untuk saat ini yang bersangkutan Erwin statusnya masih saksi,tidak menutup kemungkinan ada peningkatan status.Itu tergantung pendalaman tim penyidik kejaksaan dan keterangan saksi-saksi.






