Bandung, Medianasional.id – BPK temukan Ratusan Juta kelebihan bayar Proyek DPRD Jabar. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2022, Badan Pemeriksa keuangan Republik indonesia (BPK) mencatat pelaksanaan pekerjaan proyek-proyek tersebut tidak sesuai kuantitas kontrak.
Sehingga menyebabkan kelebihan bayar sebesar Rp 310,3 juta. Atau Rp 336,5 juta jika ditambah dengan ke-enam pecahan dari proyek perbaikan basement.
BPK menemukan masalah tidak hanya di proyek perbaikan basement kantor DPRD Jawa Barat (Jabar), dari hasil uji petik dilakukan sebanyak 18 paket proyek lain memiliki catatan serius.
Rincian ke-18 proyek itu di antaranya, pekerjaan toilet wanita area sekretariat lantai 1 dengan kelebihan pembayaran Rp 19,5 juta. Proyek itu dikerjakan oleh CV. MKM dengan nilai kontrak Rp 197 juta.
Proyek pekerjaan toilet pria area sekretariat lantai 1 dengan kelebihan pembayaran Rp 16,4 juta. Proyek itu dikerjakan CV. RKM dengan nilai kontrak Rp 183 juta. Proyek pekerjaan pemeliharaan toilet paripurna sayap kiri dengan kelebihan bayar Rp 3,1 juta. Proyek itu dikerjakan CV. AU dengan nilai kontrak Rp 181 juta.
Kemudian proyek pekerjaan toilet pria area sekretariat lantai 4 dengan kelebihan bayar Rp 8 juta. Proyek itu dikerjakan CV. RM dengan nilai kontrak Rp 183 juta. Pekerjaan toilet wanita area sekretariat lantai 4 dengan kelebihan bayar Rp 4,5 juta.
Lalu proyek pekerjaan pemeliharaan interiot lobby fraksi dengan kelebihan bayar Rp 73,1 juta. Proyek itu dikerjakan oleh CV. PP dengan nilai kontrak Rp 173 juta.
Berikutnya proyek pekerjaan rehabilitasi lantai koridor komisi dengan kelebihan bayar Rp 17,5 juta. Proyek itu dikerjakan CV. K dengan nilai kontrak Rp 190 juta. Lalu proyek pemeliharaan arsitektural perpustakaan lantai 2 dengan kelebihan bayar Rp 32,8 juta. Proyek itu dikerjakan oleh CV. CC dengan nilai kontrak Rp 180 juta.
Kemudian proyek pemeliharaan lantai lobby dan pintu masuk utama lobby lantai 1 dengan kelebihan bayar Rp 30 juta. Proyek itu dikerjakan oleh CV. CBM dengan nilai kontrak Rp 198 juta. Hingga treatment lantai area koridor rooftop dengan kelebihan bayar Rp 39,5 juta. Proyek itu digarap oleh CV.JS dengan nilai kontrak Rp 188 juta.
Sementara itu, Kabag Umum Sekretariat DPRD Jabar Dodi Sukmayana memilih irit respon ketika dikonfirmasi atas temuan BPK tersebut.
“Temuan BPK sudah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK atas temuan yang dimaksud,” singkatnya melalui pesan WhatsApp.






