Anggaran APBD Rp 10 Miliyar Pembangunan Puskesmas Desa Gitang Halsel Dipertanyakan

Juslan J Latif

Labuha, medianasional.id – Dari beberapa jenis kebijakan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan atas alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk pembangunan Puskesmas Desa Gitang, Kecamatan Pulau Makian senilai Rp 10 milyar menuai tanggpan serius di kalangan Mahasiswa Pulau Makian.

Pasalnya, pembangunan puskesmas dengan anggaran tahun 2019 itu diduga tidak sesuai aturan yang telah di tetapkan oleh Tim pengawasan, Direksi dari PUPR atau pun dari Pejabat pembuat komitmen (PPK) berdasarkan peket yang telah di kerjakan, misalnya tidak adanya papan proyek selama progres pekerjaan 0% sampai 100 % dan tentu sudah melanggar ketentuan UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu mahasiswa Kecamatan Pulau Makaian, Juslan J Latif yang juga sekaligus Ketua DPC GPM Kota Ternate kepada media ini, Rabu (25/3/2020).

Lanjut dia, laporan hasil pengujian material dari laboratorium bahkan tidak ada sama skali (JMF) dan dari mana justru kita harus mengetahui material pasir dan batu pecah masuk spesifikasi atau tidak mutu beton yang telah di rencanakan.

Ia bahkan mengatakan bahwa dalam proses pembangunan, Konsultan juga sangat jarang mengawasi kontraktor saat kerja di lapangan. Sehingga di duga dalam progresnya volume pekerjaan bisa berkurang dari tiap-tiap pekerjaan yang telah di lakukan dari proyek tersebut.

Selain itu, Juslan juga mengungkapkan bahwa lokasi penempatan puskesmas sangatlah tidak layak. Dimana pemerintah semestinya mempertimbangkan infrastuktur pendukung lainnya, yaitu akses jalan.  menuju puskesmas sangatlah mengkhawatirkan apabila ada pasien yang hendak berobat. Bahkan posisi puskesmas berada di pegunungan dan masih menggunakan jalan setapak. Sementara lokasi penempatan puskesmas tersebut berada di belakang pemukiman Masyarakat Desa Gitang.

Oleh karena itu, berdasarkan pembangunan puskesmas yang di duga bermasalah, ia bahkan meminta kepada bupati harus memperhatikan dan membangun juga akses jalan di Kecamatam Pulau makian seperti akses jalan Desa Kota menuju Desa Rabutdaiyo sebagaimana janji beberapa tahun lalu, karena pembangunan akses jalan ini sangat di nantikan oleh warga masyarakat pulau makian. Selain itu, dirinya juga meminta sekaligus memberikan desakan kepada anggata DPRD Kabupaten Halmahera Selatan khususnya daerah dapil II Makian-Kayoa untuk memperjuangkan soal pembangunan infrastruktur jalan di Kecamatan Pulau Makian.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses