Angaran BUMDes Dan Covid-19 Di Morotai Tidak Ada Titik Terang, PB-HIPPMAMORO Desak Tim Segera Lidik

Maluku Utara115 Dilihat
Foto istimewa desakan

Ternate, Medianasional.id – Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morotai (Hippamoro) Provinsi Maluku Utara kembali melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Repoblik Indonesia (RI) perwakilan Maluku Utara, Depan Gedung Polda Malut dan Kejaksaan Tingggi (Kejati) Malut pagi tadi dengan berbagai tuntutan terhadap pemerintah Morotai. Jumat (16/07/2020)

Aksi yang dilakukan didepan Polda Maluku Utara, mereka mendesak Polda Maluku Utara segara melakukan Penyelidikan terkait Penggunaan Anggaran Covid 19 di Kabupaten Pulau Morotai yang di nilai tidak transparan dan menyalahai aturaan

Sementara aksi yang dilakukan di depan Kantor BPK Provinsi Maluku Utara, dengan tuntutan meminta agar lembaga auditor negara dapat melakukan audit soal Penggunaan anggaran di kabupaten pulau morotai. menurut kajian internal mereka tidak adanya transparansi dalam penggunaan Anggran covid-19 oleh Pemerintah Daerah (Pemdah) melalui tim gugus tugas Morotai yang angaranya sebesar Rp 57 miliar.

Fauzi Ali Kordinator Aksi dalam orasinya menyampaikan, Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Pulau Morotai diduga kuat telah berkompromi dengan Tim Gugus Hotel Said pulau morotai. Sehingga tidak transparansi dalam penggunaan Anggaran Covid 19.

Fauzi menuturkan, dari rincian total anggaran 57 miliar itu sudah habis terpakai sebesar 20 miliar. Dana Sisa saat ini hanya 37 miliar dan 20 miliar yang terpakai digunakan untuk keperluan apa. Jelanya

Tim Pansus DPRD Morotai yang juga sebagai fungsi pengawasan Anggaran telah memanggil tim TPAD untuk dimintai penanganan anggaran covid 19. Namun Bupati tidak mengijinkan untuk memberitahukan besar penggunaan anggaran Tim Gugus kepada Tim Pansus DPRD. Sesalnya

“Dengan persoalan ini maka PB-HIPPMAMORO menilai, ini merupakan bentuk ketidak transparansi dan di duga kuat  Tim Gugus Said dan pemda pulau morotai, telah melakukan Kong kali Kong alias penggelapan Agaran”Ungkap Fauji.

Selain itu sambung Fauzi, PB HIPPMAMORO juga akan mengawal Dana BUMDes Selama Empat tahun berjalan tidak terealisasi oleh pemda pulau morotai ke Rekening Desa sebesar 19 Miliar ini fakta di lapangan.

Berdasarkan peratuaran Pemerintah (PP) No 15 menyangkut dengan anggaran BUMDes, itu semestinya anggaran yang suda terparkir di Cas Daerah hanya selama 7 hari. Tetapi fakta yang ada di lapangan pemda pulau morotai selam 4 tahun ini tidak salurkan Dana BUMDes 19 miliar ke rekening Bumdes Desa sehingga ini menghambat perputaran ekonomi di Masyarakat.

“Pihak pemerintah Desa sudah mengajuan rekening BUMDes ke Pemerintah Daerah sejak tahun 2017,2018, 2019, hinga pada 2020,” namun tidak ada langkah pencairan Paparnya.

Lanjut Fauzi, persoalan ini akan  berdampak sangat besar, sehingga dapat merugikan masyarakat di kabupaten Pulau Morotai.

“kami dari PB HIPPMAMORO mendesak kepada Lembaga BPK dan Polda Malut dan Kejati Maluku Utara agar kiranya menidak lanjuti tuntutan kami karena ini manyakut hajat hidup banyak orang dan pihak yang berwewenangan secepatnya menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan,” Desak Fauzi.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.