Bandung, Medianasional,id- Mutasi dan rotasi pada jabatan,merupakan hal yang biasa,namun pergantian mendadak terhadap Kajari Bandung Irfan Wibowo mendapat beragam respon.
Pergantian ini,dikaitkan dengan pengungkapan kasus yang melibatkan Wakil Walikota Bandung dan beberapa pejabat pemerintah Kota Bandung.
Kasi Penkum kejaksaan tinggi Jabar Nur Sricahyawijaya S.H,M.H di hubungi via WhatsApp jumat (28/11/2025) membenarkan adanya pergantian Kepala Kejaksaan Negeri kota Bandung Irfan Wibowo, namun ia membantah kalau mutasi Kajari Bandung terkait penanganan kasus Wakil Walikota Bandung.
Rotasi Kajari Bandung merupakan hal yg biasa karena kebutuhan organisasi. ” Pa Irfan Wibowo saat ini dipromosikan menjadi Asisten Intelijen Kejati Sumatera Utara (Sumut) dan bukan terkait penanganan perkara, ujar Nur.
Posisi beliau digantikan oleh Abun Hasbulloh Syambas SH.MH. yang sebelumnya menjabat Kasubdit TP Kepabeanan, Cukai, TP khusus lainnya dan TPPU PD direktorat Penuntutan Jampidsus Kejagung.
Jadi Tegas Nur” terkait perkara yang sekarang ini sedang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Bandung tetap berjalan.
Sebagaimana berita yang dilansir Medianasional,id,Kejari Bandung,Irfan Wibowo,pada konfrensi Pers, mengatakan Wakil walikota Bandung Erwin diduga telah menyalagunakan wewenang pada pemerintahan kota Bandung hingga menyebabkan ada potensi kerugian negara,kamis (30/10/2025).
Pemeriksaan dilakukan untuk menegaskan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang terjadi di beberapa OPD Kota Bandung. Penyidik menumpuk bukti dan melakukan penggeledahan di beberapa kantor OPD Kota Bandung sebagai bagian dari proses penyidikan.serta telah mengamankan beberapa barang bukti elektronik ,berupa dokumen, handphone dan laptop.
Pihak Kejari Bandung bahkan mempertimbangkan untuk menerapkan pencegahan ke luar negeri terhadap Erwin guna memastikan kelancaran proses hukum.






