KENDAL- medianasional.id- Dari sawah tembakau hingga dermaga nelayan, mata rantai pekerja rentan di Kabupaten Kendal kini jadi fokus utama pemerintah daerah. Lewat Program Masyarakat/Pekerja Rentan (PERMATA) yang diluncurkan pada Jumat (28/11/2025), Pemkab Kendal menegaskan komitmen menghadirkan perlindungan jaminan sosial langsung ke kelompok warga yang paling berisiko atau rentan, berbasis kolaborasi lintas sektor.
Peluncuran program digelar di Pendopo Tumenggung Bahurekso. Acara ini sekaligus menjadi ajang apresiasi bagi OPD, kecamatan, dan perusahaan yang berkontribusi dalam perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.
PERMATA dirancang sebagai skema jaminan perlindungan dasar bagi pekerja informal dan musiman. Sasaran utamanya meliputi petani tembakau, pekerja cengkeh, nelayan, buruh musiman, hingga pekerja sektor informal lainnya yang rentan terhadap risiko sosial-ekonomi.
Kepala Disperinaker Kendal, Cicik Sulastri, dalam laporannya menyebut cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kendal masih rendah. Tercatat baru 43,98 persen pekerja penerima upah dan 11,7 persen pekerja bukan penerima upah yang terlindungi.
Untuk mempercepat capaian, pemerintah daerah menyiapkan skema pendanaan beragam. Cicik merinci, pada 2025 mendatang, sebanyak 1.374 pekerja akan ditanggung melalui inisiatif ASN Peduli, 1.373 pekerja lewat CSR perusahaan, serta 5.650 pekerja melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Capaian ini masih jauh dari ideal. Kolaborasi lintas sektor jadi kunci. Negara harus hadir, dan kehadiran itu kami wujudkan lewat perlindungan langsung ke pekerja rentan,” ujar Cicik.

Pemerintah Kabupaten Kendal lalu menyerahkan apresiasi kepada delapan OPD yang mencatat dukungan lebih dari 100 persen terhadap perluasan perlindungan pekerjaan. OPD tersebut antara lain Diskominfo, DPMPTSP, Dispenda, Bappeda, Disperinaker, Dishub, Disporapar, dan Dinas Kelautan dan Perikanan.
Penghargaan serupa diberikan kepada 11 kecamatan yang juga mencatat capaian di atas target. Kecamatan itu meliputi Pegandon, Kangkung, Boja, Patean, Ringinarum, Kaliwungu, Rowosari, Weleri, Singorojo, Gemuh, dan Ngampel.
Sebanyak 12 perusahaan dan lembaga mitra turut menerima apresiasi atas dukungan CSR dan kemitraan program. Di antaranya PT Kawasan Industri Kendal, PT Maju Bersama Gemilang, PT Alba 3D Plastik, PT Kayu Lapis Indonesia, CV Merapi, serta BPR BKK Kendal, PDAM Tirto Panguripan, dan Rumah Sakit Baitul Hikmah.
Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menekankan, penghargaan yang diberikan bukan sekadar selebrasi. “Perlindungan pekerja rentan bukan hanya soal angka, tapi menjaga martabat masyarakat. Semoga sinergi ini terus dijaga agar warga benar-benar merasakan kehadiran negara,” tegasnya.(*)






