130 Masyarakat Adat Sangaji Towiliko Kao, Ikut Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi

Maluku Utara63 Dilihat
Foto bersama usai uji sertifikasi konstruksi

Kao, medianasional.id – Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Bina konstruksi Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Jayapura dan Lembaga Pelatihan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Maluku Utara bekerjasama dengan Lembaga adat Sangaji Towiliko menggelar uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi tenaga terampil baik Tukang batu, tukang besi, tukang kayu, dan mandor konstruksi yang diikuti sebanyak 130 masyarakat adat sangaji Toliwiko, terdiri dari Desa Kao, Desa Kukumutuk, Desa Popon, Desa Sasur, Desa Momoda, Desa Gagaapok, Desa Tuliwang, bertempat di Kantor Kecamatan Kao, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, Rabu (26/8/2020).

Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura melalui Kepala Sub Bagian Umum dan Tata Usaha, Setyarso, SE., MT mengatakan bahwa kegiatan ini adalah salah satu tugas kita bersama dalam menjalankan amanah Undang-Udang No 2 tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi. Dimana disebutkan dalam Bagian Ketiga Sertifikasi Kompetensi Kerja pada Pasal 70 ayat 1 bahwa setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja. Dan pasal 2 bahwa Setiap Pengguna Jasa dan/atau penyedia Jasa wajib mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Selain itu, lanjut dia pada Pasal 99 ayat 1 bahwa setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi tidak memiliki sertifikat kompetensi kerja sebagaimana dimaksud dalam pasal 70 ayat (1) dikenai sanksi administratif berupa pemberhentian dari tempat kerja. Dan pasal 99 ayat 2 bahwa Setiap Pengguna Jasa dan/atau penyedia Jasa yang mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang tidak memiliki sertifikat Kompetensi Kerja dimaksud dalam pasal 70 ayat (2) dikenai sanksi administratif berupa: denda administratif; dan/atau penghentian sementara kegiatan layanan Jasa Konstruksi.

Suasana uji sertifikasi berlangsung

“Uji sertifikasi ini adalah salah satu fungsi dan tugas Balai untuk melakukan pemberdayaan dan pengawasan di bidang pembinaan jasa konstruksi dan fungsinya adalah penyusunan rencana kerja pengendalian mutu peningkatan kapasitas jasa konstruksi serta penyelenggaraan jasa konstruksi yang diselenggarakan oleh masyarakat dan pemerintah di wilayahnya,” Ucapnya.

Lanjut dia, kegiatan ini bertujuan agar para pekerja konstruksi di bidang terampil khususnya pada wilayah Indonesia bagian timur diakui kompetensinya dalam bentuk sertifikat, sehingga kedepannya dapat di manfaatkan sebagaimana mestinya.

Sementara, Muhammad Guntur Lotty yang juga selaku kordinator, ia mengucapkan terimakasih kepada Kementrian Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Bina konstruksi melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Jayapura, dan Lembaga Pelatihan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Maluku Utara atas kerjasamanya dengan membuka peluang dan kesempatan terhadap masyarakat adat sangaji Toliwiko untuk bisa bekerja secara legal yang diatur berdasarkan Undang Undang.

Kordinator kegiatan, saat di wawancara media ini, Rabu (26/8/2020).

“Saya juga berharap para pekerja konstruksi khususnya tenaga terampil yang sudah bersertifikat khususnya masyarakat adat Sangaji Toliwiko, dapat bekerja sesuai aturan yang ada,” pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.