Pemkab Kampar Ikuti Teleconference dengan KPK, Terkait Aksi Nasional Pencegahan Korupsi Secara Virtual

Kampar, Riau46 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Pemerintah Kabupaten Kampar mengikuti Teleconference dengan KPK, terkait Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) Secara Virtual. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar, dengan dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Drs. H. Yusri, M.S.i, Inspektur Kabupaten Kampar, Drs. Muhammad, M.S.i, Kadispenda, Kholida, Kasat Pol PP, Nurbit, Kadis BPKAD, Edwar dan Kadis DPMPTSP, Hambali. Rabu, (26/8/20).

 

Presiden RI, Ir. Joko Widodo saat memberikan sambutan mengajak untuk memperbaiki Regulasi secara Nasional, serta kepada penegak hukum agar jangan menakut – nakuti serta memanfaatkan situasi regulasi yang belum baik saat ini demi mencari keuntungan dan kita galakkan gerakan anti korupsi.

 

“Regulasi nasional harus kita perbaiki, Kepada penegak hukum jangan menakut -nakuti atau memanfaatkan situasi regulasi yang belum bagus dan belum sinkron ini untuk mencari keuntungan. Gerakan anti korupsi harus tetap terus kita galakkan,” ungkap Jokowi.

 

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengajak, “mari bersama – sama kita hentikan dan kita cegah korupsi. Dimana strategi pemberantasan korupsi dilakukan dengan 3 pendekatan, yakni Pendekatan Pendidikan (Public Education Approach), Pendekatan Pencegahan (Preventif Approach), Pendekatan Penindakan.

 

Disamping itu, aksi strategi nasional pemberantasan korupsi perlu segera diterapkan dan dilaksanakan. Yaitu utilisasi NIK, E-katalog dan marketplace untuk PBJ, Keuangan Desa, Penerapan Manajemen Anti Suap, Online Single Submission dengan pemanfaatan peta digital dalam pelayanan perizinan berusaha, Reformasi Birokrasi. Selain itu Pencapaian bidang pencegahan melalui optimalisasi 80,9 triliun penyelamatan potensi kerugian keuangan daerah 10,4 Triliun,” ungkap Ketua KPK.

 

Selanjutnya Firli Bahuri juga menekankan, agar KPK harus lebih kuat dari institusi lain dalam segi pemberantasan korupsi. Hal itu merujuk pada pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut, bahwa KPK harus berperan sentral dalam pemberantasan korupsi.

 

“Presiden pernah menyampaikan KPK harus berperan sentral dalam pemberantasan korupsi, karena itu KPK harus didukung dengan kewenangan dan kekuatan yang memadai dan kita harus lebih kuat dibanding dengan lembaga – lembaga lain dalam pemberantasan korupsi,” ujar Firli.

 

Sumber : Diskominfo Kabupaten Kampar.

Editor : Robinson Tambunan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.