Usai Reka Ulang Perkara Pelecehan Seksual, Polres Halut Bakal Gelar Perkara

Maluku Utara249 Dilihat
Reka ulang berlangsung

Medianasional.id

Tobelo – Kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan oknum KNPI Halut insial (MS) yang terjadi pada hari Rabu tanggal 16 bulan februari 2022 sekitar pukul 05.00 waktu Indonesia bagian timur atau tepatnya di desa Togawa, Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan ini akhirnya berbuntut panjang hingga di giring ke kantor polisi.

ADVERTISEMENT

Setelah kasus pelecehan seksual di laporkan ke polisi, sejumlah para saksi kemudian diperiksa oleh Polres Halmahera Selatan hingga dengan resmi telah dilaksanakan rekontruksi atau Reka ulang terhadap dugaan kasus pelecehan seksual oleh terduga pelaku insial MS (31) terhadap seorang perempuan insial WP (21) warga desa Popilo kecamatan Tobelo Utara yang saat ini berorganisasi di salah satu organisasi mahasiswa terbesar di Indonesia.

Dalam pelaksanaan Reka ulang tersebut, dilakukan oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Halmahera Utara, dan dihadiri oleh terduga pelaku MS dan para saksi dalam kasus tersebut.

KBO Reskrim Polres Halut, Ipda Yakub Biyagi Panjaitan, saat di konfirmasi media ini, membenarkan adanya rekonstruksi yang di lakukan oleh Polres Halmahera Utara atas dugaan kasus pelecehan seksual, Selasa (01/03/2022).

Dari Reka Ulang, Ipda Yakub membeberkan bahwa adanya 11 adegan yang diperagakan baik dari terlapor dan para saksi-saksi, yang di mulai dari sebelum kejadian hingga kejadian di salah satu rumah tersebut.

“Setelah rekonstruksi ini, kami akan melaksanakan gelar perkara dalam waktu dekat (dua atau tiga hari lagi) gelar perkara terlebih dahulu untuk menentukan status kasus tersebut,” Kata Yakub.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.