TNI – Polri Amankan 10 Galon Miras Tradisional

Maluku Utara62 Dilihat
Minuman Keras Tradisional berjenis Captikus yang di amankan TNI-Polri langsung dituangkan di tempat lokasi pengamanan

Tobelo, medianasional.id – Personel gabungan TNI – Polri yang terdiri dari personel Unit Inteldim 1508/Tobelo, personel Satgas Yonif 731/Kabaresi dan personel Polsek Malifut mengamankan miras tradisional jenis cap tikus yang di isi dalam 10 galon air isi ulang, bertempat di depan Pos Satgas Yonif 731/Kabaresi Desa Makaeling Kec. Kao Teluk Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara, Minggu (30/12/18).

Berawal dari informasi yang diperoleh personel Unit Inteldim 1508/Tobelo Sertu Lukman Salam terkait dengan adanya mobil pic up warna putih DG 8229 NA yang merupakan milik salah satu warga asal Kao dengan inisial FK / TT, dengan muatan miras jenis cap tikus yang akan di bawah ke Sofifi.

Kemudian Sertu Lukman Salam langsung berkoordinasi dengan Babinkamtibmas Polsek Malifut Bripka Irawan dan Danpos Satgas Yonif 731 /Kabaresi Sertu Irvin A untuk menghentikan kendaraan yang di maksud. Setelah dilaksanakan pengecekan muatan, ditemukan miras jenis cap tikus yang di isi dalam 10 galon air isi ulang.

Komandan Kodim 1508/Tobelo Letkol Kav Tri Sugiarto kepada media ini mengatakan, kegiatan tersebut merupakan suatu upaya TNI – Polri dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas, dimana aksi kriminal yang kerap terjadi sebagian besar disebabkan pengaruh miras.

Barang bukti miras tradisional jenis cap tikus yang di isi dalam 10 galon tersebut langsung di musnahkan di tempat, dengan cara di tumpahkan dan disaksikan oleh pemilik” tutupnya (Safrin/WYU-1508).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.