
Medianasional.id
Ternate – Dewan Pimpinan daerah Gerakan Pemuda Marhaenis GPM Maluku Utara meminta Ditreskrimsus Polda Maluku utara dan kejaksaan tinggi Maluku utara melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Kepala dinas dan mantan kelapa Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Timur yang diduga terindikasi sejumlah proyek bermasalah.
Ketua bidang Hukum dan Ham DPD GPM Maluku Utara, Asrun Daus SH, menyampaikan desakan ini terkait dengan paket proyek pembangunan Puskesmas di Desa Labi-Labi Kecamatan Wasile Utara dengan nilai 6,4 miliar pada tahun anggaran 2021, Minggu (6/3/2022).
Sementara disampaikan bahwa, pekerjaan ini diduga dan ada indikasi bermasalah proyek dengan nilai kontrak yang besar yang dikerjakan oleh PT.Ammesti Lestari yang beralamat di Kelurahan Makassar Barat kecamatan Ternate Tengah ini, di kerjakan pada tahun 2021 suda mencapai sekitar 60 persen namun proyek dengan nilai kontrak yang begitu besar mengalami ambruk hingga sampai saat ini belum ada perbaikan dan kejelasan atas proyek tersebut.
Menurut dia, proyek dengan nilai yang besar ini mengalami amburuk ini merupakan kesalahan besar yang perlu Pihan penegak hukum untuk melakukan penyelidikan atas dugaan persoalan ini.
“kami meminta Kejati dan Polda untuk melakukan pemanggilan kepada kepala dinas kesehatan kabupaten Halmahera timur dan mantan kepala dinas serta rekanan untuk di periksa dan di mintai keterangan..kami juga akan melaporkan secara resmi di kejaksaan dan Polda Malut,” tandasnya.
