Terindikasi Pelanggaran, FP3 Minta KemenPUPR Copot Candra Syah Parmance, Jone Sesi Margaret, dan Riki Serta Sejumlah PPK di BPJN Malut

Maluku Utara1016 Dilihat
Aksi berlangsung di depan kantor BPJN Maluku Utara

Medianasional.id

Ternate – Di Tengah-tengah akselerasi arus transformasi dan globalisasi dewasa ini, Pemuda dan mahasiswa telah di tuntut agar mampu memahami dan memaknai berbagai macam jenis problem yang terjadi di ibu pertiwi nusantara yang kita cintai ini, pada khususnya di provinsi Maluku utara.

Provinsi Maluku Utara sejak di tetapkan Undang-undang nomor 46 tahun 1999 dan pembentukan lembaga-lembaga pemerintahan baik lembaga Vertikal (Kementrian) maupun lembaga pemerintah
daerah tidak lain hanya untuk melakukan pelayanan terhadap masyarakat Maluku Utara.

Alokasi anggaran di tubuh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Maluku Utara setiap tahun mendapat kucuran
anggaran Ratusan Miliyar Melalui Kementerian PUPR-RI Direktorat Jendral Bina Marga tidak lain adalah untuk
mewujudkan harapan masyarakat maluku utara khusus pembangunan infrastruktur Jalan dan jembatan.

Mencermati dinamika yang berkembang di tubuh BPJN sendiri, dari tahun ke tahun justru praktek-praktek dan tindakan
inkonstitusional pejabat justru makin menjadi-jadi, Hingga berakibat pada pembangunan Jalan dan jembatan yang
kualitasnya cukup memalukan kementerian PUPR RI.

Selain itu dugaan pelanggaran dengan berbagai macam motif juga begitu sering kita ketahui, misalnya pekerjaan yang sudah melewati batas tahun anggaran menjadi hal wajar yang di temukan saat ini. Sehingga terkait dengan polemik beberapa persoalan Paket pekerjaan Proyek Pembangunan di Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) di Maluku Utara ini perlu ada langkah yang diambil untuk dapat menindaklanjuti oknum okum yang tidak bertanggung jawab.

Hal ini disampaikan Kordinator Lapangan FP3, Yuslan Gani kepada media ini usai melaksanakan aksi didepan kantor BPJN Maluku Utara

Menurut dia, perihal ini atas dugaan pelanggaran keterlambatan pada pekerjaan Preservasi ruas jalan weda sagea dengan pagu anggaran Rp.56.794.330.000,00 yang di kerjakan oleh PT.Buli Bangun dengan nilai kontrak Rp.53.573.068.000.00 dan ada dugaan dan indikasi pekerjaan proyek preservasi ruas jalan weda-mafa-matuting-saketa dengan pagu anggaran Rp.9.761.864.000.00 yang dikerjakan oleh PT.Laosindo Pratama dengan nilai kontrak Rp.8.754.708.000.00

Tak hanya itu, disampaikan bahwa masi ada lagi dugaan dan indikasi praktek atau kejahatan mafia tender atau pelelangan yang berlangsung di BP2JK dimana dalam proses tender jalan lingkar pulau ternate senilai Rp.4,2 Miliar, Milik BPJN Maluku Utara yang berlangsung beberapa waktu lalu, diduga kuat terjadi indikasi syarat konspirasi untuk memenangkan salah satu perusahan, padahal diketahui perusahan yang di menangkan tersebut tidak memiliki dukungan alat yang cukup, sehingga menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat.

Dalam hal itu (Red-Yuslan) pihaknya menyampaikan sikap tegas dengan mendesak kepada BP2JK dan BPJN wilayah Maluku Utara untuk mengevaluasi dan membatalkan proses tender jalan lingkar pulau ternate yang di menangkan perusahan tersebut, dan mendesak kepada kepala balai BPJN Maluku Utara segera mengevaluasi dan mencopot PPK pulau Morotai yakni saudara tobing.

Melalui aksi pada kamis, 17 Maret 2022 ini, pihaknya juga mendesak mentri PUPR –RI dan dirjen binamarga untuk segera mengefaluasi dan mencopot saudara Chandrasha parmanceh dari jabatannya sebagai kepala satuan kerja (SATKER) Wilayah II BPJN Malut dan mendesak kepala balai BPJN Maluku Utara agar bertanggung jawab atas beberapa paket pekerjaan yang di duga kuat bermasalah serta mendesak kementrian PUPR RI melalui dirjen BINAMARGA untuk segera mengevaluasi dan mencopot Jone sesi Margaret manus dari jabatannya sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) ruas jalan weda sagea dan sagea patani serta saudara Riki sebagai pejabat pembuat komitmen pada ruas jalan weda-mafa mafa-matutin dan matutin datar saketa.

Sekedar diketahui, berdasarkan informasi yang peroleh (Red-FP3 Yuslan) bahwa ada sejumlah kegiatan proyek di tahun 2022 yang sementara ini telah di ajukan kepada BP2JK untuk di lakukan pelelangan di duga kuat bahwa itu sudah di atur pemenangnya.
” Sehingga itu kami meminta kepada seluruh pihak dalam hal ini adalah Ombudsman perwakilan maluku utara, kejaksaan tinggi maluku utara, polda maluku utara dan komisi pemberantasan korupsi (KPK) untuk memantau sejara langsung proses pelelangan\tender yang sementara ini berlangsung di BP2JK dalam hal ini,” tandasnya

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses