
MOROTAI | medianasional.id — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara mulai bergerak mempersiapkan tahapan pemilihan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 64 desa. Saat ini, proses pembentukan panitia pemilihan di tingkat desa tengah berlangsung dan ditargetkan rampung pada pekan depan.
Perdana menjabat sebagai Sekretaris PMD Kabupaten Pulau Morotai, Samsul Bachri Noho ketika di temui medianasional.id di ruangan Kerjanya pada Senin (12/10/2026), mengatakan pembentukan panitia menjadi tahapan awal sebelum pemerintah melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) bagi panitia yang telah dibentuk.
Menurut Samsul, pemerintah saat ini masih menunggu desa-desa menyelesaikan pembentukan panitia sekaligus memasukkan surat keputusan (SK) pembentukan panitia sebagai dasar pelaksanaan tahapan berikutnya.
“Pembentukan panitia di tingkat desa sudah berjalan. Targetnya minggu depan sudah selesai. Setelah seluruh SK pembentukan panitia rampung, baru kami turun ke desa-desa untuk melaksanakan sosialisasi dan bimtek,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah pembentukan panitia selesai, PMD akan melakukan sosialisasi di masing-masing desa. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada panitia mengenai mekanisme dan tahapan pelaksanaan pemilihan Ketua BPD.
Dari 88 Desa di 6 Kecamatan Morotai Hanya total 64 desa yang menjadi sasaran persiapan, hingga saat ini baru 19 desa yang telah memasukkan berkas SK panitia kepada pemerintah. Karena itu, desa-desa yang belum menyelesaikan administrasi diharapkan segera menuntaskan persyaratan tersebut agar proses persiapan tidak mengalami keterlambatan.
Samsul menambahkan, tahapan pemilihan direncanakan berlangsung pada November hingga Desember 2026. Jadwal pelaksanaan pemilihan di setiap desa nantinya akan dikoordinasikan bersama kepala desa dan Kepala Dinas terkait setelah panitia mendapatkan sosialisasi serta bimtek.
“Untuk jadwal pemilihan, nanti dikoordinasikan kembali dengan kepala desa dan Kepala Dinas. Setelah bimtek, baru ditentukan jadwal pelaksanaan di masing-masing desa,” jelasnya.
Pemerintah menargetkan seluruh persiapan dapat berjalan sesuai rencana, mengingat pada akhir Desember 2026 terdapat masa berakhirnya jabatan yang menjadi salah satu dasar percepatan tahapan pemilihan Ketua BPD di Kabupaten Pulau Morotai.
