Sidang Kasus Haornas, Terdakwa SH Beberkan Sejumlah Dugaan Keterlibatan Tauhid Soleman

Maluku Utara308 Dilihat

Medianasional.id

Ternate – Dalam proses sidang lanjutan yang dilaksanakan oleh Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pengadilan negeri (PN) Ternate terkait dengan fasilitas pendukung kegiatan Hari Olehraga Nasional atau Haornas, Nama M Tauhid Soleman menguat atas dugaan keterlibatan dalam perkara tersebut.

Perkara dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada anggaran fasilitas pendukung di kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018 itu, terdapat belanja sewa genset/generator, sound sistem serta belanja peralatan dan perlengkapan lainnya.

Sementara sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dan terhadap tersangka, yakni Sukarjan Hirto (SH) dan Yulianti Chaslam (YC) pada hari Senin tanggal 20 Maret 2023, mulai memanas setelah berbagai indikasi dugaan yang mengarah pada nama walikota Ternate aktif saat ini.

Nama M Tauhid Soleman disebut sebut dalam persidangan, bawasanya yang bersngkutan juga berperan aktif dalam kegiatan yang merugikan keuangan daerah Kota Ternate tahun 2018 sebesar Rp 270 juta sekian dari total pagu anggaran Rp 2, 8 miliar yang bersumber dari (APBD) Ternate.

Hal ini senada diuraikan oleh saksi, sebut saja dia Sukarjan Hirto, sekaligus terdakwa. Dimana pada saat dirinya ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), ia membeberkan bawasannya setelah ditetapkan Kota Ternate sebagai tuan rumah Haornas, Panitia Lokal dibentuk berdasarkan SK Walikota Ternate Burhan Abdurahman (Alm) dengan ketua panitia kegiatan yaitu Sekertaris Kota (Sekot) Ternate, yakni M. Tauhid Soleman.

Lanjut Sukarjan, usai pembentukan panitia Kegiatan Haornas, panitia bahkan melakukan rapat persiapan tuan rumah Haornas bertempat di Grand Dafam (Said Bella Hotel), dan dihadiri terdakwa Yulianti Chaslam pada saat itu.

Bahkan ia juga membeberkan saat di tanya oleh JPU soal pengusulan perubahan apakah sudah dibahas saat rapat dan adakah penambahan perubahan di kroscek oleh Sekot (M. Tauhid Soleman) selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD). Dikatakan Sukarjan bahwa, untuk soal anggaran, sebelumnya telah dibahas oleh suami terdakwa (Yulianti Chaslam), dan pihaknya di Dispora (dinas pemuda dan olahraga) untuk mengusulkan ke Walikota Burhan Abdurahman (Alm) kemudian di didisposisikan ke Sekot (M. Tauhid Soleman) dan yang bersangkutan mengatakan ini tidak masalah.

“Karena, ketua Panitia (M. Tauhid Soleman) setiap saat melaporkan perkembangan ke Walikota, dan saya juga selalu menyampaikan hal-hal yang terjadi di lapangan ke Ketua Panitia,” ujar Sukarjan, dilansir dari publikmalutnews.com

Atas perihal inilah, menjadi perbedaan dalam penyampaian kesaksian Walikota Ternate, yakni M Tauhid Soleman dalam sidang dengan agenda memberikan keterangan saksi pada sidang yang dipimpin Majelis Hakim Khadijah A Rumalean dan didampingi Hakim Anggota yakni R Moh Yakob Widodo dan Samhadi ini, berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate di Kamis 16 Maret 2023 lalu.

Di hadapan majelis hakim, Tauhid yang dihadirkan dengan kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Haornas sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah 2018 saat masih menjabat sebagai Sekda Kota Ternate saat itu, ia menuturkan, tidak mengetahui pencairan anggaran dalam kegiatan Hari Olahraga Nasional tersebut.

Tauhid bahkan menyatakan, segala temuan di kegiatan Haornas baru diketahuinya setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku Utara.

“Bahkan untuk anggaran dari Kemenpora untuk kegiatan Haornas juga saya tidak tau,” ucapnya.

“Saya tidak tau, itu teknis dan saya tau setelah ada temuan (BPK) itu,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses