DARUBA, medianasional.id – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai mencatat saat ini baru memiliki 6 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berstatus definitif, selama lebih dari satu tahun lebih masa jabatan Bupati Rusli Rio. 21 Kepala OPD saat ini masih diisi oleh pejabat berstatus Pelaksana Tugas (Plt).
Sekretaris Daerah Umar Ali (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai menyampaikan keterangannya terkait penataan birokrasi dan status kepemimpinan OPD di lingkungan Pemkab Pulau Morotai pada Senin (10/8/2026).
Penerapan Manajemen Talenta
Sekda menjelaskan bahwa terdapat 27 jabatan Kepala OPD. Namun, proses definitifisasi pejabat tersebut harus menyesuaikan dengan regulasi dan mekanisme yang berlaku. Proses pengisian jabatan definitif ini berjalan selaras dengan terbitnya acuan Manajemen Talenta, yang baru saja keluar dan mulai diterapkan di lingkungan Pemkab Pulau Morotai. Penerapan sistem manajemen talenta ini bertujuan untuk memastikan proses seleksi dan penempatan pejabat dilakukan secara transparan, akuntabel, serta berbasis pada kompetensi.
Target Penyelesaian Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai berkomitmen untuk segera menuntaskan persoalan kekosongan jabatan definitif ini agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih optimal.
“Seluruh proses pengisian dan penataan SKPD Serta OPD ini ditargetkan tuntas pada tahun 2026,” tegas Sekda.
Dengan diselesaikannya penataan OPD sesuai sistem manajemen talenta, diharapkan pelayanan publik dan program-program strategis Pemkab Pulau Morotai di bawah kepemimpinan Bupati Rusli Rio dapat terakselerasi dengan baik.
