Sat Sabhara Polres Ternate Temukan Ratusan Miras, Seorang IRT Tertangkap

Maluku Utara584 Dilihat
Sat Sabhara Polres Ternate setelah menemukan Miras

Ternate, medianasional.id – Polres Ternate melalui Satuan Samapta Bhayangkara (Sat-Sabhara) kembali berhasil mengamankan ratusan miras dan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) insial N (49) asal Ternate saat ketangkap tangan membawa minuman keras tradisional berjenis captikus, Selasa (3/3/2020).

Kapolres Ternate AKBP Azhari Juanda, kepada media ini mengatakan temuan miras berserta pelaku ini pada saat Sat Sabhara Polres Ternate gencar melaksanakan Razia miras hingga berhasil menemukan pelaku dan barang bukti di Pelabuhan Kapal Kayu Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara.

ADVERTISEMENT

Kapolres juga menguraikan bahwa, miras yang ditemukan sekitar 300 kantong yang di kemas dengan tempat yang berbeda yaitu, 1 Karung Ukuran 50 Kg, 3 buah Kardus, 3 Jerigen Ukuran 5 Liter, dan 1 Buah Kantong Kresek.

“Untuk pelaku yang berhasil di amankan yaitu seorang perempuan dengan barang bukti membawa Miras berupa 1 buah Kantong kresek dengan jumlah 4 Botol Miras Jenis Cap Tikus ukuran 600 ml,”Katanya.

Dijelaskan, hal ini awalnya dari informasi masyarakat bahwa di Pelabuhan Kapal Kayu Kel. Dufa-dufa sering dijadikan tempat masukkan miras cap tikus dari luar pulau ternate.

Miras setelah ditemukan dan dimusnakan di tempat

Dimana dari infromasi tersebut, lanjut kapolres pihaknya melalui Sat Sabhara langsung menindaklanjuti Informasi yang dipimpin Kanit Turjawali.

Ia juga menyebutkan dalam melaksanakan razia, yaitu dengan cara memeriksa barang bawaan setiap penumpang yang turun dari kapal serta menggeledah barang yang berada di dalam Kapal, dengan hasil razia dan penggeledahan, berhasil mengamankan 1 Karung ukuran 50 Kg berisi Miras (Minuman Keras) jenis cap tikus tanpa pemilik dan 3 Jerigen yang berisi miras jenis cap tikus yang yang dibawa oleh sepasang suami istri serta 1 Buah kantong kresek yang berisi 4 botol miras jenis cap tikus ukuran 600 ml yang dibawa oleh seorang IRT berinsial N (49) yang beralamat di Lingkungan Toloko, Kelurahan Sangadji, Kecamatan Ternate Utara.

“Dalam proses razia dan penggeledahan, bahkan disaksikan oleh pemuda setempat dan beberapa orang pegawai Dinas Perhubungan yang bertugas di pelabuhan tersebut,”ucap Kapolres.

Kapolres juga menuturkan bahwa masyarakat setempat meminta petugas untuk barang bukti miras agar dimusnahkan ditempat yang dilakukan oleh warga masyarakat dan petugas kepolisian bersama-sama.

Diketahui, selanjutnya Sat Sabhara membawa pelaku dan sisa barang bukti miras ke Mapolres Ternate untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.